PANGKEP, BKM — Sebanyak 1.000 orang pekerja rentan diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan. Progaram ini merupakan kerjasama antara Pemkab Pangkep, Baznas dan juga BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkep, Sahid Wahid, menerangkan, program ini merupakan arahan dari bupati Pangkep kepada Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja rentan yang datanya melalui PKH agar didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja rentan terdiri dari buruh bangunan, sopir angkot, nelayan, petani, dan pebentor.
”Mereka dianggap pekerja bukan penerima upah. Dianggap rentan, karena tinggi risiko kerjanya. Namun, dianggap belum mampu mengikuti program ini. Sehingga Baznas yang mengakomodir iurannya,” katanya.
Lanjut dikatakan, sebanyak 1.000 tenaga kerja didaftar dan dibayarkan iurannya selama enam bulan. Setiap orang, iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Pengurus Baznas Pangkep, Usman, menerangkan, data pekerja rentan ini diperoleh dari program PKH dan telah terverifikasi.
”Ada 1.000 pekerja rentan, kami sudah bayar iurannya selama enam bulan senilai Rp100 juta 800 ribu,” katanya.
Dikatakan, program ini sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah dan Baznas dalam memberikan perlindungan kepada warga, khususnya pekerja rentan.
”Kami tidak berdoa ada yang meninggal. Tapi, kami menjaga jika itu terjadi. Baznas sudah cukup membantu, karena bisa klaim senilai Rp42 juta jika terjadi kematian,” ucapnya.
Pemberian kartu secara simbolis Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) di aula rumah jabatan bupati, Senin (3/1). Dikatakan MYL, program ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat. (udi/c)
