Site icon Berita Kota Makassar

Wajo Tertinggi Kasus Pernikahan Dini

WAJO, BKM — Pemkab Wajo menggelar rapat koordinasi pencegahan pernikahan dini di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (4/1). Rakor untuk menyamakan persepsi antar instansi terkait sekaligus mencari solusi terkait tingginya angka kasus pernikahan anak usia dini di Kabupaten Wajo.
Berdasarkan data yang dirilis UNICEF Tahun lalu, Kabupaten Wajo menempati urutan pertama kasus pernikahan dini di Sulsel. Dari data Kemenag Wajo, jumlah kasus pernikahan anak usia dini sebanyak 562 kasus pada tahun 2020 dan 694 kasus pada tahun 2021.

Bupati Wajo H.Amran Mahmud merasa prihatin akan tingginya kasus pernikahan anak usia dini di wilayahnya.
“Mengingat dampak buruk dari pernikahan dini ini, apalagi kasusnya meningkat dari tahun ke tahun, maka kita semua harus bersama-sama berkomitmen melahirkan solusi mencegah terjadinya kasus pernikahan dini, ” ujar Amran. Untuk itu, Amran kepada Dinas Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Wajo untuk menggali regulasi terkait pencegahan pernikahan dini.
“Saya minta instansi terkait agar secepatnya menggali regulasi dan secara bersama-sama menyusun langkah strategis yang bisa menjadi solusi pencegahan perninikahan anak usia dini di daerah kita. Termasuk pemberian dispensasi nikah harus diperketat sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada seluruh pihak yang hadir untuk membantu menyosialisasikan terkait bahaya dan upaya pencegahan pernikahan anak usia dini kepada masyarakat.
“Begitu pula kepada para Mubaliq agar turut ambil bagian dalam upaya pencegahan pernikahan dini ini melalui dakwah, ” kata bupati.
Terkait data yang dirilis Unicef, Wabup Wajo, Amran membenarkan hal itu. Menurutnya, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima Tim dari Unicef dalam rangka pemaparan data terkait terkait kasus pernikahan dini di Kabupaten Wajo.
“Kami sangat prihatin atas tingginya kasus pernikahan dini di daerah ini, untuk itu selaku Wakil Bupati tentunya mendukung upaya Bupati Wajo untuk mendorong percepatan solusi penanganan pencegahan pernikahan dini, ” katanya.
Sementara itu, Hakim PA Sengkang, Munawar mewakili Ketua PA Sengkang mengatakan pihaknya sebagai salah satu pihak terkait dalam upaya pencegahan pernikahan dini mendukung upaya dari Pemkab Wajo untuk membuat regulasi terkait pencegahan pernikahan dini.
“Tentu sebagai pihak terkait, kami sangat mendukung inisiatif Bupati untuk mencarikan upaya dan merumuskan regulasi untuk pencegahan permasalahan ini,” tandas Hakim. (ono/C)

Exit mobile version