pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kaswadi Terima Sertifikat Aset dari Menteri ATR/BPN

SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Filzah Wajdi menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Sulsel di Macora Ballroom Hotel The Rinra Makassar, Rabu (5/1).

Secara virtual zoom sejumlah kades/lurah , Kadus serta masyarakat penerima sertifikat mengikuti acara tersebut di ruang pola Kantor Bupati Soppeng.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 110 masyarakat penerima oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil didampingi Plt Gubernur Sulsel A Sudirman Sulaeman, dan Kepala Kanwil BPN Sulsel Bambang Priono.

Sementara Bupati Soppeng HA Kswasdi Razak menerima secara sertifikat aset Pemkab dari Menteri ATR/ BPN RI Sofyan Djalil bersama para vupati/ wali kota se Sulsel sekaligus penandatanganan kerjasama antara BPN Kab/kota bersama seluruh bupati/ wali kota se Sulsel tentang kerjasama di bidang pertanahan, pengintegrasian dan Pertanahan dengan PBB dan P2, penyelesaian aset pemda/pemkot, serta reforma agraria dan zona nilai tanah.
Menteri ATR/ BPN RI, Sofyan Djalil mengatakanpada saat menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), alhamdulillah dukungan semuanya, sebelumnya BPN bisa menerbitkan sekitar 800.000 sertifikat setiap tahun. Pada tahun 2017 kita kelola dan membuat program PTSL dan berhasil mendaftarkan 5,4 juta, tahun 2018 menjadi 9,2 juta, tahun 2019 menjadi 11,4 juta, tahun 2020 karena covid turun menjadi 8 juta.

”Tahun ini kita berhasil mendapatkan lebih dari 10 juta. Terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai,” jelasnya.
Target hingga tahun 2025, seluruh tanah dapat didaftarkan sehingga potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang kalau tidak hilang sama sekali. Semua tanah wakaf akan di sertifikatkan. Jika sudah bersertifikat maka di daftar tanah sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi.
Khusus untuk Kabupaten Soppeng diserahkan sertifikat secara simbolis terdiri dari aset Pemkab sebanyak dua bidang, aset PT PLN empat bidang dan aset BBWS Pompengan Jenneberang satu bidang.
Untuk PTSL sebanyak 4.386 sertifikat sedangkan untuk redistribusi sebanyak 900 sertifikat. (ono/C)

Berita Terkait:



×


Kaswadi Terima Sertifikat Aset dari Menteri ATR/BPN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link