MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menginstruksikan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Makassar mengusut tuntas indikasi pungutan liar (pungli) untuk menjadi karyawan di perusahaan pelat merah milik pemkot tersebut.
“Iya, sementara penataan (PDAM). Suruh bersuara itu (yang masuk pakai bayar-bayar). Saya akan usut itu,” ungkap Danny saat ditemui di Balai Kota, Senin (10/1).
Dia menekankan, siapapun yang terlibat dalam praktik membayar sejumlah uang untuk menjadi karyawan PDAM, harus diusut tuntas. Malah menurut Danny, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada yang membayar hingga Rp85 juta untuk bisa menjadi pegawai PDAM. Bukan hanya dua atau tiga korban, namun jumlahnya cukup banyak.
Dia menekankan, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk mengusut pelaku atau oknum yang memungut biaya perekrutan karyawan tersebut.
Informasi yang beredar, praktik pungli untuk menjadi pegawai PDAM melibatkan tim sukses (timses) Danny-Fatma. “Nda apa-apa (timses), kita usut semua. Biar siapa. Kalau melanggar aturan, yah kenapa tidak (ditindak),” tegasnya.
Konsekuensinya, yang bersangkutan harus menerima hukuman atas perbuatannya. Sebab Danny akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kemudian bagi karyawan yang menjadi korban, akan dilakukan penataan kembali SDM PDAM. Yang tidak layak, maka akan diberhentikan.
Apalagi karyawan PDAM sangat banyak, bahkan over kapasitas. Penataan SDM paling lambat pekan depan akan dieksekusi.
“Semua ini baru dugaan. Caranya adalah siapa yang tidak layak dikasih berhenti. Kalau dia bayar suruh bicara,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Makassar Prof Aminuddin Ilmar menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari direksi jika saat ini sedang dilakukan penataan pegawai. “Direksi sekarang memang sedang melakukan langkah penataan pegawai. Berapa seharusnya pegawai yang harus dirasionalisasi,” ujarnya, kemarin.
Saat ini, jumlah pegawai di PDAM hampir mencapai 1.300 orang. Padahal menurut ketentuan Permendagri, satu pegawai berbanding 20-25 pelanggan.
“Jadi kalau itu digunakan perbandingannya, pegawai PDAM tidak lebih dari 746 orang, kalau itu mau dirasionalisasi. Saat ini, pegawai tetap PDAM hampir 1.000 orang. Pegawai kontrak yang baru diterima sejak dua tahun sekitar 240. Tapi kalau ditotal hampir 1.300,” ungkap Prof Ilmar.
Dia menambahkan, pada prinsipnya direksi melaporkan jika ternyata ada sejumlah pegawai yang masuk tidak melalui mekanisme. “Bahkan ditengarai ada yang membayar. Direksi mendengar beberapa pegawai kontrak mengatakan kalau mereka dikeluarkan, mereka akan menuntut karena sudah bayar. Jadi pegawai kontrak itu sendiri yang memberi informasi kepada direksi. Inilah yang coba ditelusuri seperti apa kondisi faktual pegawai kontrak yang ada,” kata Prof Ilmar.
Dewas pun, tambah dia, mendukung langkah penataan yang dilakukan jajaran direksi, karena sejalan dengan kebijakan wali kota untuk melakukan penataan total BUMD.
Selain membayar, ada juga pegawai turunan di PDAM. Artinya, kalau bapaknya kerja di PDAM, ada anak, bahkan cucunya yang kerja di sana.
“Kami dapat info dari direksi bahwa sebagian pegawai di PDAM adalah pegawai keturunan. Kalau bapaknya kerja di PDAM, pasti anaknya juga, bahkan hingga cucunya di PDAM. Baguslah kalau punya kemampuan. Tapi kalau tidak, itulah yang menjadi beban. Ini yang dicoba diperbaiki,” tambah Prof Ilmar.
Soal keterlibatan tim sukses Danny-Fatma dalam dugaan praktik bayar membayar untuk masuk di PDAM, Prof Ilmar mengatakan sejauh ini belum memperoleh informasinya.
Sementara informasi yang beredar, oknum terkait membuatkan rekomendasi wali kota yang selanjutnya dibawa ke PDAM. Sebab PDAM hanya akan menerima tenaga kontrak baru jika ada rekomendasi dari wali kota. Untuk kepentingan itulah, calon karyawan dipungut bayaran dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp5 juta.
Dihubungi terpisah, salah seorang Direksi PDAM Makassar Benny Iskandar enggan berkomentar banyak. “Saya sekarang ada di Polda. Nanti kita ketemu dan wawancara langsung kalau ada yang akan ditanyakan,” tandas Benny. (rhm)
