RANTEPAO, BKM.COM– Dua Polsek Polres Toraja Utara, Senin (20/1) berganti. Selain Kapolsek Rantepao, Kompol Gani, diganti Kompol Samsir Syamsudin, juga Kapolsek Sesean, Iptu Adnan Lepang, digantikan Iptu Damianus Nisa.
Selanjutnya Kompol Gani, mendapat tugas baru Kabag Ops Polres Bulukumba, dan Iptu Adnan Lepang, sebagai Kasat Lantas Polres Tana Toraja.
Serah terima dua Kapolsek dipimpin Kapolres AKBP Yuda Wirajati, di halaman Mapolres Toraja Utara Jln. Dr. Samratulangi, Rantepao, didadari
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor: KEP/1222/XII/2021, tanggal 28 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulsel.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, katakan mutasi adalah hal yang biasa perbaikan karier sebab penyegaran dalam Kepolisian sesuai kebutuhan organisasi
Menurut Yuda, sejalan dengan instruksi Kapolri tekankan tindak pidana bagi anggota Polri menjadi warning bagi kita kalau segala bentuk pelanggaran tidak ada kata ampun tetap diproses dan dilakukan secara tegas, bahkan hingga pemecatan. Namun, bagi personil berprestasi tentunya akan di berikan reword dan penghargaan.
Sangat jelas aturannya dan regulasi bagi anggota Polri melanggar etika dan indispliner, tidak ada ampun, ujar Wira Yuda (agus).
