RANTEPAO, BKM — Dua jabatan Kapolsek di Polres Toraja Utara berganti. Kapolsek Rantepao Kompol Gani digantikan Kompol Samsir Syamsudin, Kapolsek Sesean, Iptu Adnan Lepang digantikan Iptu Damianus Nisa.
Selanjutnya Kompol Gani mendapat tugas baru sebagai Kabag Ops Polres Bulukumba, dan Iptu Adnan Lepang, sebagai Kasat Lantas Polres Tana Toraja.
Serah terima kedua pejabat dipimpin Kapolres AKBP Yuda Wirajati di Mapolres Toraja Utara sesuai SK Kapolda Sulsel Nomor: KEP/1222/XII/2021, tanggal 28 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulsel.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati mengatakan mutasi adalah hal yang biasa perbaikan karier sebab penyegaran dalam Kepolisian sesuai kebutuhan organisasi.
Menurut Yuda, sejalan dengan instruksi Kapolri tekankan tindak pidana bagi anggota Polri menjadi warning bagi kita kalau segala bentuk pelanggaran tidak ada kata ampun tetap diproses dan dilakukan secara tegas, bahkan hingga pemecatan. Namun, bagi personil berprestasi tentunya akan di berikan reword dan penghargaan.
”Sangat jelas aturannya dan regulasi bagi anggota Polri melanggar etika dan indispliner, tidak ada ampun, ”ujar Wira Yuda. (gus/C)

