MAKASSAR, BKM — Isu radikalisme, ekstremisme, intoleransi, dan terorisme masih menjadi perhatian publik sampai saat ini, termasuk di lingkungan kampus. Menyikapi hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Selatan menyelenggarakan Webinar Nasional, Rabu (12/1/2022).
Webinar Nasional yang mengangkat tema “Peran Pancasila dalam Pencegahan Radikalisme di Perguruan Tinggi” dilaksanakan secara Luring terbatas di Aula Prof. Baharuddin Lopa FH UH dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kegiatan Webinar Nasional ini dibuka secara resmi oleh Dekan FH UH Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., sekaligus sebagai Keynote Speech. Dalam sambutannya, Prof Farida menyampaikan dengan tegas bahwa “potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan radikalisme, tidak kalah bahayanya dengan virus COVID-19.
Lebih lanjut Ketua Bidang Perempuan dan Anak FKPT Sulsel, dengan tegas menuturkan bahwa “faham ini tidak boleh masuk ke dalam lingkungan kampus, karena berpotensi merusak keutuhan bangsa. Sebaliknya, kampus harus menjadi garda terdepan sebagai pilar pemersatu keutuhan bangsa,” tegasnya.
Webinar Nasional ini menghadirkan Direktur Klinik Pancasila Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dr. Dody Susanto, S.H., M.Si, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya menegaskan bahwa isu radikalisme merupakan salah satu agenda besar menyambut tahun 2022 sebagai tahun toleransi yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Penetapan Pancasila sebagai ideologi negara, kata dia,juga harus diikuti sebagai ilmu pengetahuan agar terjadi perjuangan lanjutan untuk mengedukasi publik, sehingga intelektualitas di Indonesia tidak hanya formal belaka.
Ketua Pusat Studi Pancasila FH UH, Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H. juga turut menjadi narasumber. “Pemahaman akan radikalisme itu harus dipahami secara utuh. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim. Untuk mencegah berkembanganya gerakan radikal yang mengusung kekerasan sebagai bentuk aktivitas pergerakan (negatif), Perguruan Tinggi di Indonesia memiliki peran yang sangat penting. Nilai-nilai Pancasila tidak dapat dijadikan sebagai simbol formal belaka”, tegasnya.
Salah satu solusi yang disampaikan oleh Prof. Irwansyah sebagai langkah pencegahan bibit radikalisme tumbuh di lingkungan perguruan tinggi adalah melalui pendidikan yang bersifat inklusif dan didukung oleh pengentasan kesenjangan kesejahteraan di kalangan masyarakat. (rls)
