MAKASSAR, BKM — Jemaah asal Sulawesi Selatan kembali dapat menjalankan ibadah umrah setelah dua tahun vakum karena pandemi covid-19 melanda. Ada sebanyak 50 orang yang mengikuti pemberangkatan perdana akhir Januari 2022 ini berdasarkan laporan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid.
“Alhamdulillah, sudah dibuka dan sudah ada pemberangkatan. Ini secara bergelombang, Untuk umrah Sulsel yang akan berangkat dan sudah melapor kemarin dari asosiasi sekitar 50 orang,” jelas Ali Yafid, Rabu (12/1).
Ia menyebut, untuk pemberangkatan perdana ini akan dilaksanakan 25 Januari. “Iya, pemberangkatan akhir bulan ini tanggal 25 Januari. Kami minta agar jemaah turut mematuhi aturan di Tanah Air dan di Arab Saudi. Karenanya saya berpesan jemaah umrah untuk tetap menerapkan peraturan yang berlaku. Tunjukkan bahwa jemaah umrah patuh pada aturan dan prokes yang telah ditetapkan. Ingat, pandemi belum berakhir,” kata Ali Yafid.
Ali Yafid menerangkan, nantinya setelah pulang umrah, jemaah akan menjalani karantina selama tujuh hari di hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19. “Sepulangnya jamaah wajib karantina” tuturnya.
Sementara itu, Wasekjend Amphuri Nurhayat, menyampaikan, sudah banyak jemaah umrah asal Indonesia yang tengah mempersiapkan diri mengikuti perjalanan umrah. Bahkan juga telah ada yang sedang dalam perjalanan ke Arab Saudi.
Mereka (jemaah) yang diberangkatkan dikhususkan bagi yang telah mendaftar melalui penyelenggara biro perjalanan (travel) umrah masing-masing daerah. Misal melalui Al Jasiyah Travel untuk wilayah Kota Makassar.
“Pemberangkatan jemaah umrah tahun ini sudah dimulai. Dari Januari sampai Maret. Dimulainya pemberangkatan setelah dilakukan rapat bersama seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama pemerintah. Hasil rapat telah disepakati pemberangkatan umrah perdana 23 Desember 2021 lalu,” jelas Nurhayat.
Dibolehkannya kembali jemaah asal Indonesia masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah, kata Nurhayat, tentu tidak lepas dari prosedur. Selama perjalanan dan pelaksanaan umrah, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan.
Jemaah umrah tersebar di Indonesia harus lebih dahulu berada di Jakarta. Di sana mereka mengikuti rangkaian kegiatan. Termasuk karantina selama satu hari juga tes PCR. Jika hasil PCR positif terindikasi covid-19, otomatis langsung ditunda.
“Setelah mengikuti karantina di Jakarta selama satu hari, kemudian jemaah diberangkatkan. Harus dipastikan tidak ada jemaah yang terindikasi sebelum berangkat,” sebutnya.
Setibanya di Arab Saudi, jemaah umrah kemudian kembali mengikuti karantina selama lima hari. Termasuk tes PCR. Karantina dan PCR tidak cuma dilakukan saat sampai saja. Sebelum pulang mereka melakukan hal yang sama.
“Benar-benar butuh waktu di pelaksanaan umrah tahun ini. Jadi kalau peserta ambil paket 13 hari, berarti mereka itu harus mengalokasikan waktu lebih. Karena 13 hari itu kan saat umrah. Tidak terhitung waktu karantinanya lagi. Ya, mungkin butuh dua minggu,” sambungnya.
Atas kondisi itulah, lanjut Nurhayat, tidak sedikit peserta pendaftar umrah melalui penyelenggara biro perjalanan menunda dan mengurungkan niat berangkat. Selain perlu mengalokasikan waktu cukup lama berangkat, tentu juga harus mempersiapkan dana lebih sebagai tambahan.
“Sebenarnya ada begitu banyak calon jemaah mendaftar di travel. Tapi itu lagi, mereka tunda lantaran perlu untuk meminta izin di tempat kerjanya selama dua minggu. Kan itu terkadang susah didapatkan. Lalu kemudian biayanya juga bertambah tentunya. Mereka dulu daftar sebelum pandemi, dan saat pandemi prosedurnya berbeda. Jadi perlu tambahan dana juga. Di situlah problem banyak dirasa,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sejauh ini dia belum dapat memastikan jumlah jemaah umrah khususnya, dari Al Jasiyah Travel yang berangkat. Begitu juga jumlah pasti jemaah asal Indonesia berangkat di tahun ini.
“Kami masih ingin melihat pada gelombang berikutnya karena pemberangkatan sampai Maret mendatang. Di situlah bisa kami ukur yang pasti,” singkatnya. (arf-jun)
