Site icon Berita Kota Makassar

Adnan Ajukan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ke Dewan

GOWA, BKM — Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Adanya perubahan ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPRD Gowa.
Hal itu berdasarkan Pasal 114 angka 1 huruf A Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang menyatakan bahwa retribusi perizinan tertentu terkait dengan retribusi IMB diubah menjadi retribusi PBG.

Terkait ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, pengajuan Ranperda tersebut memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang persetujuan bangunan gedung dan buku tujuan bangunan gedung dan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang percepatan penyusunan regulasi persyaratan dasar perizinan berusaha.
”Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administrasi maupun teknis agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna serta serasi dan selaras dengan lingkungannya,” kata Adnan saat menghadiri paripurna DPRD Gowa, Senin (10/1).

Adnan mengaku, retribusi IMB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gowa. Namun setelah berubahnya aturan itu maka retribusi IMB dihilangkan sebelum daerah menerbitkan Perda PBG.
”Selama ini retribusi IMB dihilangkan. Namun itu hanya perubahan nama menjadi PBG. Sehingga untuk memberlakukan itu perlu adanya Perda PBG untuk meminimalisir potensi hilangnya PAD kita,” kata Adnan.
Adnan pun berharap Ranperda ini dapat segera diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada agar Pemerintah Kabupaten Gowa mampu mengoptimalkan PAD dan dapat menjaga kesinambungan penyediaan layanan persetujuan bangunan gedung kepada masyarakat. Pada penyerahan Ranperda ini turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pj Sekkab Gowa, Kamsina serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (sar)

Exit mobile version