Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Minta Pemkot Selesaikan HGB Ambil Alih Aset

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyebut persoalan aset masih terus terjadi karena belum ada tindaklanjut masalah hak guna bangunan. Dimana hak guna bangunan induk banyak dipecah dan diperjual belikan oleh oknum tertentu.
Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan, ada beberapa persoalan yang perlu dikaji dan diselesaikan sebelum aset kembali diambil alih oleh Pemkot Makassar. Salah satu yang krusial adalah masalah hak guna bangunan yang dipecah dan diperjual belikan.
“Kita meminta pemerintah kota mempercepat penyelesaian aset yang hingga saat ini belum sepenuhnya dikuasai pemerintah. Contoh saja, itu aset di Terminal Daya dan 22 aset lainnya. Kenapa susah karena persoalan HBG yang terlalu banyak diperjual belikan dan entah kemana,” ungkapnya, Rabu (12/1).

Lanjutnya bahwa, banyaknya aset yang beroperasi secara penuh harus segera diamankan karena bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab hingga kini pengembalian aset masih tarik ulur terkait pengembaliannya.
“Aset yang diserahkan ke pemkot terlalu banyak perjanjian. Termasuk dari laporan terakhir, ada beberapa item belum memenuhi persyaratan untuk dikembalikan ke pemerintah,” bebernya.
Meski demikian dia, ia meminta tim apresial menerima item-item yang ada dengan sejumlah catatan untuk dibenahi, agar belakangan tak jadi temuan.

Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Supratman, juga menegaskan, masih ada beberapa persoalan yang perlu dikaji dan diselesaikan Pemkot Makassar, sebelum aset bisa diabil alih, salah satu yang krusial adalah masalah hak guna bangunan.
“Di situ ada permasalahan HGB yang dipecah melebih waktu perjanjian. makanya ini yang mau kita perjelas dulu itu. Karena aset pemkot ini banyak tapi tidak jelas,” tuturnya. (ita)

Exit mobile version