pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Belanja Pakai Upal, Dua Wanita Diciduk

BARRU, BKM– Polres Barru mengamankan dua wanita yang diduga mengedarkan uang palsu (Upal) lembaran Rp 100 ribu. Keduanya tertangkap tangan pihak penjual saat berbelanja di salah satu warung di Jalan Ali Hanafi Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru, Senin (9/1).
Kini kedua wanita tersebut sedang dalam pemeriksaan polisi untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono, Rabu (11/1) membenarkan adanya dua perempuan yang diamankan dalam kasus dugaan peredaran uang palsu.

“Kasus tersebut dalam proses pengembangan penyelidikan sehingga untuk memudahkan langkah penyelidikan, maka kita amankan keduanya,” ujar Liliek.
Hanya saja pihak kepolisian belum merinci identitas kedua pelaku karena keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Apalagi penyelidikan sedang dalam pengembangan. (udi/C)




×


Belanja Pakai Upal, Dua Wanita Diciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link