MAROS, BKM — Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Kabupaten Maros mengalami penurunan cukup signifikan. Penurunan dana desa ini mencapai total Rp18 miliar untuk tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus merinci, untuk tahun 2022 baik dana desa yng bersumber dari APBN turun sebesar Rp8 miliar dari jumlah tahun 2021 lalu sebesar Rp88 miliar.
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 yang bersumber dari APBD juga mengalami penurunan sebesar Rp10 miliar dari Rp78 miliar tahun 2021 menjadi Rp68 miliar tahun 2022.
”Baik dana desa maupun ADD turun tahun 2022 ini jika dibandingkan tahun 2021 lalu. Anggaran ini turun, karena kalau ADD diambil dari APBD dengan perhitungan dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah dana bagi hasil pajak minimal 10 persen, dari perhitungan ini ditetapkan ADD Maros menglami penurunan sebesar Rp10 Miliar. Kalau dana desa juga turun dan itu perhitungan dari pemerintah pusat,” beber Idrus Jumat (14/1).
Idrus menjelaskan, penurunan dana desa dan ADD ini tentu berimbas pada program pembangunan di desa. Karena dengan anggaran yang turun cukup signifikan dikhawatirkan dana desa dan ADD habis hanya untuk alokasi anggaran gaji dan operasional desa dan program pembangunan tidak berjalan.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, anggaran yang mengalami penurunan merupakan imbas dari pandemi Covid-19. Dan bukan hanya Maros yang mengalaminya.
”Hampir semua daerah merasakan imbas dari pandemi ini, sehingga kita perlu merumuskan program yang betul-betul prioritas untuk dijalankan. Program yang mengarah pada kebangkitan ekonomi masyarakat,” papar mantan Ketua DPRD Maros ini.
Mengenai dana desa dan ADD yang turun dibanding 2021 lalu, Chaidir berharap pemerintah desa betul-betul memanfaatkan anggaran ini dengan sangat baik. Mengingat terbatasnya anggaran sehingga program yang dilaksanakan harus tepat sasaran dan tidak asal membuat program.
”Manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan disalah gunakan dan pelaporannya harus baik. Karena jika tidak, bisa berurusan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Untuk tahun 2022, desa yang anggarannya paling tinggi adalah Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu yang mencapai Rp2,6 miliar. Sedangkan desa dengan anggaran terkecil yakni Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa sebesar Rp1,4 miliar.
Besaran dana desa dan ADD yang diterima desa bervariasi berdasar pada jumlah penduduk, luas wilayah, indeks kesulitan geografis dan jumlah penduduk miskin. (ari/c)

