BULUKUMBA, BKM — Seorang pelaku penganiayaan penikaman yang terjadi di Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, Sabtu (15/1) malam berhasil diciduk personel Polsek Herlang Polres Bulukukmba.
Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik menimpa Faizal (20), wraga Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba. Pelaku adalah SH (25), seorang petani, warga Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf membenarkan telah terjadi penganiayaan dengan cara menikam korbannya menggunakan sebilah badik yang terjadi di Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang Bulukumba.
Saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan kepada korban. Untuk pemeriksaan leboh lanjut, kini pelaku ditangani penyidik unit Reskrim Polsek Herlang.
Ditambahkan Muhammad Yusuf, penyebab penganiyaan berawal ketika ke duanya berpapasan saat mengendarai sepeda motor. Pelaku berteriak menegur korban karena menyalakan lampu jauh yang membuat mata pelaku menjadi silau.
Setelah mendengar teriakan pelaku, korban memutar balik motor lalu mengejar pelaku. Sekitar 100 meter berhasil memberhentikan pelaku, kemudian korban meninju mulut pelaku. Tidak terima dengan perlakuan korban pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah badik. Korban langsung melarikan diri namun dikejar oleh pelaku.
Saat korban terjatuh ke dalam got dan seketika pelaku melakukan penikaman terhadap korban pada bagian lengan bagian kiri tembus hingga dada bagian bawah ketiak dan pada bagian perut.
Personel Polsek yang menerima laporan langsung ke Tempat Kejadian Perkara
(TKP) dan menjemput pelaku di Polsek Kajang. Karena usai berkais pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Kajang sementara korban menjalani perawatan medis pada RSU HA Sultan Dg Radja Bulukumba. (min/C)
