Site icon Berita Kota Makassar

KK Bermasalah, Seorang Pelajar Batal Divaksin

MAROS, BKM — Seorang pelajar di salah satu SMP di Pallantikang, Kabupaten Maros, gagal divaksin. Lantaran kartu keluarga (KK) bermasalah. Ironisnya ketika orangtua pelajar tersebut datang ke kantor Dukcapil Maros, justru ditolak dilayani. Karena tidak dapat memperlihatkan kartu vaksinnya. Padahal, satu keluarga tidak ada surat vaksinnya karena KK bermasalah.
Kepala Sekolah SMP Satu Atap (Satap) Pallantikang, Misbahuddin, mengatakan, target pencapaian vaksinasi pelajar terus dipacu agar semua pelajar yang sehat harus divaksin. Tapi bagi yang sakit atau atau ada penyakit bawaan, harus melampirkan surat keterangan medis.
”Kami kepala sekolah terus diminta data terbaru terkait hasil vaksinasi pelajar kami di sekolah,” ujar Misbahuddin.
Hanya saja, kata Misbahuddin, untuk memberikan vaksin ke setiap pelajar, harus ada surat persetujuan dari orangtua atau wali, harus membawa fotocopy kartu keluarga (KK) nya. Dari sekian banyak siswa kami, ada yang bermasalah kartu keluarganya. Padahal, anak itu sudah ada persetujuan dari orang tuanya. Petugas medis tidak mau vaksin anak tersebut sebelum data kartu keluarganya dibetulkan.

”Siswa kami tidak bisa vaksin karena kartu keluarganya bermasalah. Padahal, sudah ada persetujuan orang tuanya untuk divaksin,” sebut Misbahuddin.
Masalahnya, lanjut Misbahuddin, ketika orangtua dari pelajarnya hendak memperbaiki kesalahan yang ada di kartu keluarganya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Maros. Justru ditolak untuk dilayani, karena tidak dapat memperlihatkan kartu vaksinnya.
”Apakah ini tidak lucu. Sudah satu keluarga yang tidak vaksin karena KK bermasalah, tapi ditolak dilayani. Jika KK tidak diperbaiki maka otomatis satu keluarga itu tidak akan di vaksin. Ini perlu ada jalur koordinasi instansi terkait agar permasalahan seperti ini bisa tuntas dan pelajar kami juga bisa lekas divaksin,” sebut Misbahuddin.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Dukcapil Maros, Laurensius, saat dihubungi wartawan, sangat menyesalkan kejadian ini. Sistem pelayanan cepat di kantor Dukcapil terus dilakukan. Pihaknya sudah membuka 20 loket pelayanan di kantor untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Khusus untuk pelayanan pengaktifan KK dan NIK yang bermasalah, ada 3 loket yaitu, yaitu loket No.9, 10, dan 11.

”Ketiga loket ini telah ditunjuk pegawai khusus untuk melayani masyarakat yang ingin mengaktifkan KK dan NIKnya yang bermasalah.” jelas Laurensius.
Ditegaskan Sekdis, persoalan pengaktifan KK dan NIK sejak lama Dukcapil sudah melakukan antisipasi dengan cara memberikan nomor telepon pegawai yang bisa dihubungi untuk melayani pengaktifan KK dan NIK yang bermasalah.
”Sangat disayangkan hal ini terjadi. Karena nomor kontak staf yang melayani KK bermasalah sudah ada di grup ditingkat desa dan kelurahan,” tegas Laurensius.
Untuk itu, lanjut dia, sebagai langka antisipasi agar jangan lagi ada persoalan seperti ini muncul, sebaiknya bisa dikumpulkan di masing masing satker dilanjutkan ke Dinkes dan ke Dukcapil agar terorganisir.
”Ini juga hasil kesepakatan kami, bupati, Sekda dan Kadis Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan cepat dan tepat,” tutup Sekdis. (ari/b)

Exit mobile version