Site icon Berita Kota Makassar

Penyebar Video Mesum di Tana Toraja Minta Uang dan Dilayani Berhubungan Badan

MAKALE, BKM.COM–Oknum penyebar video mesum pelajar menggunakan seragam sekolah di Tana Toraja, Senin (17/1) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja.

Korbannya SN (17) anak dibawa umur, warga Perindingan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja.

Pelaku inisial YP (22) warga Tanete Palipu, Mengkedek, di amankan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tator di rumah pamannya. Pasca di tangkap YP langsung digelandang ke Mapolres Tana Toraja.

Kepada petugas YP mengakui perbuatannya  menyebarkan video mesum pelajar, direkam sendiri melalui hendpone miliknya di obwis Kandora.

YP menyebarkan video mesum, Jumat (14/1) melalui media sosial story facebook miliknya bernama @yoko dan history WhatsApp. Video tersebut ia rekam sendiri melalui Hendpone miliknya, Senin (10/1)  sekitar pukul 12.00 wita, dengan harapan membuat jera pelaku yang seringkali berbuat sama.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP H.Syamsul Rijal, benarkan pelaku telah diamankan oleh personilnya dan masih proses pemeriksaan.

Pasca beredar video mesum pelajar di media sosial personil lansung melakukan patroli cyber. Pihak keluarga korban keberatan sehingga tim kami melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah diketahui identitas dan alamat pelaku, petugas langsung melakukan pencarian,dan menangkap pelaku.

Atas perbuatan tersangka YP diancam pindana kurungan 6 tahun, sesuai pasal 37 Jo pasal 11 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman minal 1 tahun, dan paling lama 12 tahun, atau denda Rp 500 juta, dan paling banyak 6 milyar, dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 (1) UU No 19 tahun 2016, telah dirubah  UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana hukuman 6 tahun.

Lanjut Syamsul Rijal, video direkam tersangka tanpa sepengetahuan korban. Sebelumnya pelaku meminta sejumlah uang dan juga dilayani berhubungan badan layaknya suami istri.

Jika tidak dipenuhi permintaan pelaku video disebarkan di media sosial Watshap dan pacebook.

Barang bukti diamankan 1 unit HP merek Oppo tipe A12 berwarna biru, berisi video berdurasi 3 menit 9 detik, pungkas Syamsul Rijal (agus).

Exit mobile version