Site icon Berita Kota Makassar

Minyak Goreng Saatu Harga Rp14 Ribu Per Liter

MAKASSAR, BKM — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan minyak goreng satu harga, yakni Rp14 ribu per liter. Informasi itu disampaikan langsung Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Kebijakan tersebut mulai berlaku Rabu, 19 Januari 2022.
Seluruh minyak goreng baik dalam bentuk kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga Rp14 ribu per liter. Kebijakan tersebut juga sudah berlaku di Makasar, namun baru pada minimarket seperti Alfamart, Indomaret, swalayan dan toko retail lainnya.

Hari pertama pemberlakuan satu harga untuk minyak goreng, minimarket dan swalayan diserbu pembeli. Salah satu minimarket di kawasan Paccinongang Gowa, pembeli minyak goreng menyerbu masuk untuk memborong. Namun, pengelola minimarket membatasi pembelian minimal dua kemasan satu liter untuk setiap pembelian.
“Kalau tidak begitu, timbul panic buying. Hanya beberapa orang beli, langsung habis stok. Yang lain nanti tidak kebagian,” ungkap salah seorang karyawan minimarket, Ari.
Sementara itu, tim Koordinasi Stabilitas Harga Bahan Pokok Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar turun memantau harga minyak goreng di ritel modern. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan harga komoditi minyak goreng Rp14 ribu per liter sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta menjelaskan dari hasil pantauan di lapangan hampir seluruh ritel modern telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter. “Tapi masih ada beberapa toko swalayan lainnya yang mengaku belum mendapat informasi. Tapi mereka akan melakukan penyesuaian harga,” kata Arlin, Rabu (19/1).

Arlin mengatakan kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. “Artinya, pemerintah harus berkomitmen memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang cukup terjangkau,” tutur dia.
Diketahui, kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter mulai berlaku 19 Januari 2022. Intervensi pemerintah yang memberlakukan kebijakan satu harga ini rencananya berlaku hingga enam bulan ke depan. Untuk pekan ini, kata Arlin, kebijakan satu harga baru berlaku untuk pembelian di minimarket, swalayan, dan retail. “Mungkin pekan depan baru akan berlaku di pasar-pasar tradisional,” jelasnya.
Saat ini, harga minyak goreng di pasar tradisional masih berkisar di atas Rp20 ribu per liter. Namun seiring dengan kebijakan pemerintah, secara perlahan dipastikan harga minyak goreng di pasar tradisional juga bakal turun. (rhm)

Exit mobile version