Site icon Berita Kota Makassar

Kepsek Harus Aktif Pelajari Instrumen Delapan Standar

MAROS, BKM — Pengawas sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Maros melaksanakan rapat berkala bersama. Rapat kali ini mengangkat tema Telaah Instrumen 8 standar Nasional Pendidikan yang berlangsung di ruang rapat SDN 57 Bulubulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu.
Rapat dihadiri para kepala sekolah (Kepsek) se-Kecamatan Marusu, Kamis (20/1). Koordinator
Pengawas, Burhanuddin, dihadapan para pengawas menegaskan kepada seluruh peserta untuk berpartipasi aktif dalam mempelajari instrumen 8 standar dalam rangkap meningkatkan layanan pendidikan di Kabupaten Maros.
”Hasil telaah instrumen 8 standar ini nantinya kita gunakan di sekolah bina masing-masing,” kata Burhanuddin.

Ditambahkan Burhanuddin, sebagai pengawas sekolah sekaligus pelaksana teknis dibidang pengawasan yang mencakup pengawasan bidang akademik dan manajerial pada satuan pendidikan  merupakan perpanjangan tangan dari dinas, diharapkan dapat meningkatkan fungsi supervisinya dengan secara berkala dan terjadwal. Dari hasil rapat koordinasi dengan Kadis Pendidikan semua pengawas diharapkan melaporkan hasil pengawasannya.
”Kami berharap hasil kunjungan pengawas terkait 8 standar nasional pendidikan disekolah binaan dilaporkan secara tertulis ke dinas pendidikan,” harap Burhanuddin.

Dijelaskan Burhanuddin, salah satu contoh kecil tapi manfaatnya luar biasa dan perlu diperhatikan pengawas di sekolah bina mengenai ketersediaan sarana dan prasarananya, yakni ketersediaan sudut baca di kelas.
Memang terlihat kecil dan sederhana, tapi disudut baca ini dapat dijadikan sarana pembiasaan para peserta didik mencintai buku. Di sudut baca menjadi sarana pembentukan karakter karena keterbiasaan membaca buku buku yang disedikan di kelas. Kemudian guru dapat mengevaluasi hasil bacaan peserta didik. Disinilah guru dapat mengukur tingkat pengetahuan  anak anak dari hasil belajarnya dikelas.
”Saya yakini jika kebiasaan secara dini anak-anak mencintai buku, maka kami yakin tingkat perkembangan pengetahuan anak tersebut terus meningkat,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, pengawas SMP, Muh Dahlan, pada pertemuan ini mengatakan pengawas sekolah wajib memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program inovatif pengembangan sekolah berbasis aset.  Pengawas sekolah juga harus mendiseminasikan PKBA kepada sekolah binaan.
Intinya, sekolah dapat melihat peluang yg ada di sekolah untuk di kembangkan yaitu Penataan ruang kelas oleh Parenting. Dimana orang tua siswa diharapkan bisa bekerja sama untuk penataan kelas menjadi sekolah adalah rumah kedua bagi peserta didik, dilaksanakan di semester dua tahun 2022.
Kemudian, penataan halaman depan sekolah dan meningkatkan pengetahuan siswa tentang kewirausahaan melalui pembentukan koperasi siswa. ”Diharapkan mampu memanfaatkan semua peluang dan kekuatan yang ada di sekolah, dan membuat best practis dalam pengawasan pengawas sekolah,” kata Dahlan. (ari/c)

Exit mobile version