Site icon Berita Kota Makassar

Regulator Berupaya Lakukan Perbaikan Industri Keuangan

JAKARTA, BKM — Industri keuangan khususnya asuransi, saat ini masih diliputi banyak masalah. Beberapa waktu terakhir, aksi yang dilakukan Komunitas Korban Asuransi yang menginap di depan Prudential Tower.
Para nasabah ini menuntut uang premi mereka dikembalikan karena dinilai tak sesuai janji yang ditawarkan agen saat penawaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengungkapkan, industri keuangan ini juga memiliki banyak sektor.
”Sesuai Undang-undang kita jelas menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam sejarah, saya sudah 35 tahun lebih di industri keuangan, sebenarnya ada kompleksitas dan dispute nasabah dengan industri jasa keuangan itu hal biasa,” kata Wimboh dalam konferensi pers PTIJK, Kamis (20/1) seperti dikutip dari salah satu media.

Wimboh mengungkapkan, regulator berupaya mengelola dengan baik masalah-masalah tersebut dan mencari solusinya. ”Kita duduk bersama supaya ada solusi. Kalau tidak ada, ya silakan ke pengadilan,” jelas Wimboh.

Menurut Wimboh, saat ini di industri keuangan sangat banyak bagiannya. Dia mengibaratkan sebuah kebun yang ditanami banyak pohon, jika ada satu atau dua pohon yang rusak itu merupakan hal yang wajar dan memang tak bisa sempurna.
”Tapi itu memang harus dipertanggungjawabkan. Kita lakukan mediasi. Kalau tidak selesai, ada LAPS. Tapi biasanya ada individu yang mau blow up masalah besar. Itu juga harus hati-hati,” katanya.
Kemudian, dia menyebutkan saat ini regulator berupaya untuk melakukan perbaikan industri keuangan di masa pandemi. Misalnya melakukan restrukturisasi hingga Rp693 triliun.
(int)

Exit mobile version