Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Ormas di Parepare Tolak Vaksin Anak Usia Dini

PAREPARE,BKM.COM–Tiga organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di kota Parepare menggelar unjuk rasa di tiga kantor terkait yakni, kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kantor wali kota, dan kantor wakil rakyat di gedung DPRD Kota Parepare senin 24 Januari 2022 siang hingga jelang sore.

Ketiga ormas tersebut mengatasnamakan dirinya ummat bersatu, rakyat maju, NKRI satu, menggelar aksi unjukrasa menolak kebijakan pelaksanaan vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Ketiga organisasi masyarakat (Ormas) yang menggelar unjukrasa yaitu, Forum Peduli Umat (FPU), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Forum Komunikasi Susukan (FOKUS).

Mereka melakukan aksinya mendatangi ditiga titik instansi tersebut untuk menyampaikan aspirasi, membacakan tuntutanya di depan Gedung DPRD Kota Parepare, pengunjukrasa meminta agar kebijakan pelaksanaan vaksin anak usia sekolah ini, harus dievaluasi dan masih perlu dikaji ulang.

“Kami meminta kepada penyelenggara pemerintahan di Kota Parepare, agar melakukan evaluasi dan segera menghentikan kegiatan vaksin anak di sekolah karena telah melecehkan Undang-undang nomor 36 tentang perlindungan anak,” Kata Ary Mu’tashim.

Rahman saleh selaku koordinator lapangan mengungkapkan secara tegas agar lembaga ini membubarkan diri selaku lembaga Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), karena dianggap sebagai ‘stempel’ pemerintah untuk melaksanakan kebijakan vaksin anak ini tetap berjalan.

Terpisah, Salah seorang perwakilan orang tua siswa, Lili, mengaku sangat khawatir manakala kebijakan vaksin anak ini tetap dilakukan, pasalnya, ia memiliki pengalaman yang membuatnya trauma.

“Kami secara tegas menolak vaksin anak ini, sebab saya punya pengalaman buruk saat anak saya yang berusia 28 tahun tumbang usai divaksin di Puskesmas Lumpue, pada tanggal 1 Januari 2022 yang lalu, dan sempat menjalani perawatan selama tiga hari,” kata dia.

Wakil Ketua I DPRD Parepare, H.Tasming Hamid mengakui akan menindaklanjutinya, dan segera memanggil semua stekholder yang terkait. “Terus terang kami juga di DPRD Parepare, juga telah menerima beberapa aduan dari orang tua siswa yang menolak vaksin anak ini, untuk itu kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan serta seluruh stakeholder terkait, kata TSM sapaan akrab Tasming Hamid

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, secara tegas menyampaikan di depan para pengunjuk rasa, jika mudarat dari vaksin anak ini lebih besar dari pada manfaatnya, maka dirinya pun juga ikut menolak.

Kaharuddin Kadir selaku Komisi II DPRD Parepare yang membidangi masalah ini belum bisa menilai dan menindaklanjuti tuntutan pengunjukrasa. “Saya sudah menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk hadir memberi penjelasan, karena kami tidak memahami soal medis,” kata Kahar Sapaan akrab Kaharuddin Kadir dari Fraksi Partai Golkar ini.

Dia menambahkan, jika memang nantinya pihak medis akan hadir memberi penjelasan, hampir bisa disimpulkan bahwa vaksin anak 6 hingga 11 tahun ini sangat bermanfaat. “Saya anggap pembahasan itu akan berpolemik, tapi saya pribadi sebagai anggota Fraksi Partai Golkar, menolak adanya vaksin anak ini,” tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Parepare, Yusuf Lapanna menganggap bahwa kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan manfaat vaksin, sehingga menjadi polemik yang berkepanjangan. Ungkap anggota dewan termuda di DPRD Parepare ini.(Mup).

Exit mobile version