SELAYAR, BKM.COM–Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH.MH memberikan reward kepada Jaksa Wita Oktadeanti, SH.MH (KASUBSI PRA PENUNTUTAN) Pidana Umum atas keberhasilan melaksakan Diversi perkara pidana umum untuk yang pertama kalinya dalam kurun waktu dua tahun.
Pemberian reward ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Senin,24/1/2022.
Sementara itu, disela-sela pelaksanaan apel pagi disaksikan oleh Kepala Seksi, kasubagbin dan seluruh pegawai lingkup kejaksaan Kepulauan Selayar, Kajari Kepulauan Selayar, Ady Nuryadin,SH MH, menyampaikan, bahwa ia sangat mengapresiasi atas keberhasilan yang dicapai dan juga menghimbau tetap meningkatkan kinerja dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang diemban Demikian, ujar kajari.(UH)
