KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Polsek Taka Bonerate menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Taka Bonerate dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Miras, judi, narkoba, sajam, premanisme dan kejahatan jalanan, Minggu (23/1).
Saat operasi personel Polsek Taka Bonerate Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis tanpa izin,
Razia dilakukan di sejumlah kios, dan rumah yang diduga menyimpan dan menjual miras di wilayah Hukum Polsek Taka Bonerate Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin Kapolsek Taka Bonerate Ipda Hasan,
Kapolsek menjelaskan dari kegiatan razia yang dilaksanakan, tim berhasil mengamankan minuman beralkohol dari berbagai golongan dan jenis sebanyak 111 100 botol di tiga tempat dalam wilayah Kecamatan Taka Bonerate yaitu 45 bandi star, 31 botol topi roja, 16 botol guinnes atau bir hitam , sembilan botol bir bintang dan 11 botol whisky mansion haus.
”Barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolsek sementara pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna kepentingan proses sesuai dengan hukum,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek pihaknya saat ini gencar melakukan Ops Cipkon dan razia guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman, “Kita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui Ops Cipkon. (min/C)
