MAROS, BKM — Untuk mendukung percepatan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, putri Kapolsek Tompobulu Maros, Gendys Balqis Larasati, menjadi anak pertama yang divaksin. Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di SDN 170 Inpres Pengembang, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Senin (24/1).
Kapolsek Tompobulu, AKP Sunardi saat dihubungi wartawan menjelaskan, selaku Kapolsek Tompobulu yang selalu mengedukasi masyarakat agar anak usia 6 hingga 11 tahun bisa ikut divaksin dalam rangka meningkatkan herd immunity dalam tubuh anak.
”Sehingga kami sebagai Kapolsek Tompobulu tentu harus jadi contoh kepada orangtua dan wali murid, maka putri kami menjadi anak yang pertama untuk divaksin Covid-19 dengan tujuan untuk membuktikan bahwa vaksin untuk anak adalah aman, sehat, dan halal. Putri kami yang dijadikan contoh awal terhadap anak-anak sekolah lainnya untuk divaksin dan disaksikan orangtua atau wali murid di sekolah tersebut,” ujar AKP Sunardi.
Terpisah, Kapolres Maros, AKBP H Fatchur R, mengatakan, sekarang sedang dicanangkan untuk vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun guna meningkatkan herd immunity bagi anak sekolah guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Apalagi sekarang sudah mulai ada penyebaran Covid-19 jenis Omicron. Maka diharapkan orangtua murid tidak takut memberikan izin anaknya divaksin.
Kepala SD Negeri 170 Inpres Pangembang, Baharuddin yang juga selaku Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) se-Kecamatan Tompobulu, memberikan apresiasi kepada Kapolsek Tompobulu yang telah memberikan contoh kepada murid dan orangtua murid dengan menjadikan putri Kapolsek Tompobulu menjadi anak yang pertama divaksin di Tompobulu.
Dengan dicanangkan vaksin untuk anak, diharapkan orangtua murid di wilayah Kecamatan Tompobulu bisa mendukung kepada anaknya bisa divaksin tanpa ada rasa takut dan tidak terpengaruh dengan berita hoaks yang sedang disebarkan orang tidak bertanggung jawab. (ari/c)
