BULUKUMBA, BKM — Empat remaja diduga terlibat sindikat penyalahgunaan narkoba diamankan polisi di Jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (19/10) lalu.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga setempat ke-empat remaja yang ditangkap dua diantaranya diduga anak pejabat di Kabupaten Bulukumba. Satu orang merupakan anak sang Kades dan satunya lagi adalah putra salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Bulukumba.
“Saya saksikan penangkapannya, mereka dibawa ke Polres Bulukumba malam itujuga,” ujar warga setempat Amiruddin, saksi mata saat penangkapan terhadap empat pemuda tersebut.
Sementara itu, pihak Polres Bulukumba melalui Pelaksana (Ps) Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala yang dikonfirmasi mengaku belum menerima kabar soal penangkapan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada kabar dari Satuan Narkoba,” singkat Iptu Marala, Selasa, (25/1).
Sedangkan Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang juga dikonfirmasi mengakui pihaknya telah memproses para remaja tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demi menjaga privasi serta mentalitas dari para remaja, yang meskipun bagaimana mereka juga termasuk korban, pihaknya enggan membeberkan identitas mereka.
Soal adanya dugaan keterlibatan siswa SMA, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel di Bulukumba, Haris, mengaku belum menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Kendati demikian menurut ia baru akan mengkonfirmasi ke pihak sekolah dimaksud.
Jika informasi tersebut benar adanya, menurut Haris remaja yang terlibat kasus narkoba merupakan korban. Olehnya itu kebijakan dari sekolah tidak boleh merugikan remaja tersebut. (min/C)
