MAKASSAR, BKM–Para ketua umum partai politik nasional belum mendapatkan mandat untuk maju sebagai bakal calon presiden maupun wakil presiden.
Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada dua kader yakni Puan Maharani yang tercatat sebagai Ketua DPR RI serta dan Ganjar Pranowo yang juga Gubernur Jawa Tengah.
Dari Partai Gerindra ada ketua umum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dari Partai Demokrat ada sang ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono serta ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Hal berbeda untuk Ketua umum DPP Golkar Airlangga Hartarto yang sudah final diajukan partainya melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, HAM Nurdin Halid (NH) bahwa pencapresan Airlangga untuk maju di pilpres sudah final.
NH yang diberi amanah sebagai koordinator Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) dan Badan Saksi Nasional (BSN) DPP Partai Golkar menjelaskan dorongan Airlangga maju untuk bertarung pada pilpres mendatang sudah diputuskan melalui Rapimnas beberapa waktu lalu.
Menurut NH yang juga Ketua Umum Dekopin pusat itu, keputusan pencalonan Airlangga tidak bisa diganggu gugat, terkecuali hanya satu, yakni yang bersangkutan (Airlangga ) yang memutuskan dan menyatakan tidak bersedia maju. “Jadi, Pak Ketum dipastikan ikut dalam kontestasi pencapresan di 2024 mendatang,” tegas NH, Selasa (25/1). (rif)
