PAREPARE, BKM — Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Parepare menggelar unjuk rasa ditiga kantor terkait yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wali Kota, dan Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (24/1) siang hingga jelang sore kemarin.
Ketiga ormas mengatasnamakan dirinya umat bersatu, rakyat maju, NKRI satu, menggelar aksi unjukrasa menolak kebijakan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6- 11 tahun di Kota Parepare.
Ketiga Ormas tersebut yakni Forum Peduli Umat (FPU), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Forum Komunikasi Susukan (FOKUS). Mereka menggelar aksinya ditiga titik instansi tersebut untuk menyampaikan aspirasinya.
Di Gedung DPRD Kota Parepare, pengunjukrasa meminta agar kebijakan pelaksanaan vaksin anak usia sekolah ini, harus dievaluasi dan masih perlu dikaji ulang.
“Kami meminta kepada penyelenggara pemerintahan di Kota Parepare agar melakukan evaluasi dan segera menghentikan kegiatan vaksin anak di sekolah karena telah melecehkan UU nomor 36 tentang perlindungan anak,” ujar Ary Mu’tashim.
Koordinator lapangan aksi Rahman mengungkapkan secara tegas agar lembaga ini membubarkan diri selaku lembaga Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), karena dianggap sebagai ‘stempel’ pemerintah untuk melaksanakan kebijakan vaksin anak ini tetap berjalan.
Terpisah, salah seorang perwakilan orang tua siswa, Lili, mengaku khawatir manakala kebijakan vaksin anak tetap dilakukan. Pasalnya, dia memiliki pengalaman yang membuatnya trauma.
“Kami tegas menolak vaksin anak ini, sebab saya punya pengalaman buruk saat anak saya berusia 28 tahun tumbang usai divaksin di Puskesmas Lumpue, pada 1 Januari 2022 lalu, dan sempat menjalani perawatan selama tiga hari,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD Parepare, H Tasming Hamid mengakui akan menindaklanjuti aspirasi pengunjuk rasa dan segera memanggil semua stekholder terkait.
“Terus terang kami juga di DPRD telah menerima beberapa aduan dari orang tua siswa yang menolak vaksin anak ini. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait seperti IDI, Dinkes dan Dinas Pendidikan serta seluruh stakeholder terkait, ” tandas Tasming.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir secara tegas menyampaikan di depan para pengunjuk rasa, jika mudarat dari vaksin anak lebih besar dari pada manfaatnya, maka dirinya pun juga ikut menolak.
Kaharuddin selaku Komisi II DPRD yang membidangi masalah ini belum bisa menilai dan menindaklanjuti tuntutan pengunjukrasa. “Saya sudah menghubungi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk hadir memberi penjelasan, karena kami tidak memahami soal medis,” tandas Kahar.
Dia menambahkan, jika nantinya pihak medis akan hadir memberi penjelasan, hampir bisa disimpulkan bahwa vaksin anak 6 -11 tahun sangat bermanfaat. “Saya anggap pembahasan itu akan berpolemik, tapi saya pribadi sebagai anggota Fraksi Partai Golkar, menolak adanya vaksin anak ini,” tegasnya.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Parepare, Yusuf Lapanna menilai bahwa kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan manfaat vaksin sehingga menjadi polemik berkepanjangan. (mup/C)

