Site icon Berita Kota Makassar

Parpol Pengusung NA-ASS Terbelah

MAKASSAR, BKM — Tiga partai politik (parpol) pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nurdin Abdullah-Andi Sudirman pada pemilihan gubernur (pilgub) 2018 lalu kini terbelah. Mereka tak lagi kompak. Bahkan cenderung menunjukkan persaingan.
Ketiganya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Andi Ridwan Wittiri, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pimpinan Amri Arsyid, serta Partai Amanat Nasional (PAN) yang dinakhodai Ashabul Kahfi. Parpol tersebut bersaing untuk mengajukan kadernya sebagai bakal calon wakil gubernur (wagub) Sulsel yang akan mendampingi Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
Bahkan saat melakukan silaturahmi menemui ASS beberapa waktu lalu, politisi PDIP datang sendiri. Sementara politisi PKS Muzayyin Arif datang bersama sejumlah politisi PAN, seperti Syamsuddin Carlos, Jamaluddin Jafar, dan Andi Yusran Paris.
Sebelumnya, PDIP Sulsel memutuskan satu nama yakni Andi Ansari Mangkona sebagai bakal calon wakil gubernur. Sedangkan kabar dari PAN awalnya mengajukan dua nama, yakni Andi Irwandi Natsir dan Andi Muhammad Irfan AB. Kemudian muncul nama terakhir, yakni Nurkanita Maruddani yang tak lain adalah putri dari Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi. Adapun PKS juga sempat menggelindingkan dua nama, yakni Muzayyin Arif dan Sri Rahmi.
Seperti diketahui, setiap partai pengusung hanya boleh mengajukan satu nama untuk dirembukkan atau dimusyawarahkan. Hasil musyawarah tiga partai pengusung itu lalu menetapkan hanya dua nama untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan guna dilakukan pemilihan.
Saat musyawarah yang dilakukan tiga partai, tentu ada kader yang kalah karena hanya diminta dua nama. Dan saat pemilihan di DPRD tentu kembali ada kader partai yang kalah. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel Andi Irwandi Natsir yang dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa hal itu hanya soal dinamika. “Biasa itu kalau kelihatan ada yang terpecah, karena punya kepentingan partai mengusung masing-masing calonnya,” jelas Irwandi Natsir, Rabu (26/1).
Anggota DPRD Sulsel dua periode ini menilai bahwa hal itu hanya sementara. “Kelihatan berpisah, tapi ujung-ujungnya juga mereka menyatu dalam rangka mensupport penyelesaian tugas-tugas gubernur Sulsel,” jelas mantan wakil ketua DPRD Bone ini.
Sebelumnya, Bendahara DPW PKS Sulsel Muzayyin Arif menturkan bahwa partainya bersama PDIP serta PAN sepakat memperkuat koalisi, mengoptimalkan dukungan untuk ASS. Wakil ketua DPRD Sulsel ini mengakui butuh upaya lebih untuk segera mendorong paripurna di dewan. Sebab waktu yang diberikan pusat cukup singkat.
“Namun sebagai partai pengusung tentu kami berkomitmen untuk mendorong itu berjalan dengan baik. Semoga DPRD benar-benar bisa paripurna,” ucap politikus asal Maros ini.
Sebelumnya, salah satu pejabat dari Kemengari mengaku telah menerima surat dari DPRD Sulsel pada Senin (24/1) petang.
Dalam rapat paripurna DPRD Sulsel beberapa hari lalu, hanya mengajukan usul kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penetapan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur Sulsel definitif agar diteruskan ke Presiden Joko Widodo .
Pengiriman hasil rapat paripurna dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe.
“Iya hari ini sudah dikirim,” ujar legislator Partai Demokrat Sulsel ini, Selasa (25/1). Sebelumnya, politisi yang akrab disapa Ulla itu berharap surat secepatnya disrespons oleh Kemendagri. “Kita berharap yang normal itu tidak lewat 14 hari. Setelah kita paripurna ini kan surat kita ini tidak melalui gubernur lagi, tapi langsung ke presiden. 18 bulan sebelum berakhir ada ada dua perspektif, karena sudah menyebut juga tanggal ditetapkannya dia sebagai pemberhentian tetap. Nah, kalau mengambil pemberhentian tetap tanggal 12 Januari kemarin, itu kan berarti belum masuk 18 bulan. Artinya ada ruang yang akan kami konsultasikan ke Kemendagri,” tandasnya.

Bargaining Kekuasaaan

Pengamat politik Dr Arief Wicaksono, mengemukakan bahwa harusnya parpol pengusung tidak perlu pecah, karena dua hal. Pertama, karena asumsinya di awal tahapan pengusungan NA-ASS dulu sudah jelas distribution of wealthnya, siapa dapat apa, dan bagaimananya. Kedua, karena pada akhirnya ASS akan sangat senang apabila ia mendapatkan calon wakil gubernur yang bisa diajak kerja bersama menyelesaikan periode pemerintahan. “Apakah ia orang parpol atau bukan,” ucap Arief Wicaksono, kemarin.
Pengamat komunikasi politik dari UIN Alauddin Dr Firdaus Muhammad mengungkapkan hal sama. menurutnya, hal itu hanyalah dinamika. “Bahwa Itu bagian dinamika. Sebaiknya ada konsensus dari partai koalisi mengusung satu nama dengan bargaining kekuasaan. Misalnya bargaining menghadapi 2024,” jelasnya.
Direktur Mitra Demokrasi Indonesia (MDI) Andi Taufiq Aris, menyampaikan bahwa pengisian jabatan wagub Sulsel patut menjadi atensi. Diharap tidak ada drama atau konflik yang membuat penetapan menjadi berlarut-larut. Lagi pula, akan lebih baik jika di sisa masa kepemimpinannya, ASS memiliki pendamping yang kapabel dan bisa diandalkan.
“Setelah paripurna pemberhentian Prof Nurdin Abdullah, selanjutnya menuju proses pendefinitifan Sudirman sebagai gubernur Sulsel, yang artinya kursi wagub Sulsel bakal lowong. Ini juga harus menjadi atensi. Jangan sampai dibiarkan lowong terlalu lama,”kata Taufiq.
Ia menyebut Sulsel perlu mengambil pelajaran dari DKI Jakarta terkait pengisian jabatan wagub. Banyaknya drama dan lika-liku membuat pengisian jabatan orang nomor dua di ibu kota negara itu berlarut-larut dan memakan waktu tahunan. Sandiaga Uno diketahui mundur pada Agustus 2018, dan penggantinya, yakni Ahmad Riza Patria baru ditetapkan pada April 2020.
“Sulsel harus belajar, ambil pelajaran dari DKI soal pengisian jabatan wagub. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kursi wagub jangan dibiarkan terlalu lama lowong. Ya, mesti cepat diproses. Apalagi sisa masa kepemimpinan Sudirman tidak lama, di mana ada batas waktu pengajuan untuk wagub,” terangnya.

Pembentukan Panlih

PANITIA Pemilihan (Panlhi) Wakil Gubernur Sulsel akan dibentuk oleh anggota DPRD Sulsel. “Pimpinan setuju jika panlih dibentuk setelah ada penetapan dari presiden melalui Kemendagri,” ujar Wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe.
Pada rapat paripurna baru-baru ini, ada sembilan fraksi yang meminta agar segera dibentuk panlih untuk pengisian posisi wakil gubernur pendamping Andi Sudirman Sulaiman setelah resmi ditetapkan menjadi gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.
Anggota fraksi Golkar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, mengatakan jika fraksinya setuju untuk pengusulan penetapan Andi Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif periode 2018/2023 untuk lebih memudahkan melaksanakan tugas sebagai gubernur.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Ansar, mengatakan fraksinya juga setuju agar membentuk panlih untuk mendampingi Andi Sudirman Sulaiman setelah menjadi gubernur definitif.

“Jadi setelah dari Jakarta, mungkin kita akan kembali untuk pembentukannya. Partai pengusung memasukkan nama-nama bakal calon wakil gubernur, maka pada saat itu juga dibentuk panitia pemilihan. Dengan kata lain supaya rumahnya terbentuk terlebih dahulu baru diisi sambil jalankan mekanismenya,” ucapnya.
Muhammad dari Fraksi Gerindra juga mengemukakan bila hasil rapat pimpinan pertama menerima persetujuan gubernur Sulsel yang kedua menyetujui usulan pengangkatan dan pengesahan plt gubernur sebagai gubernur Sulsel. ”Dan yang ketiga, melaksanakan mekanisme lanjutan mengenai kekosongan wakil gubernur, maka salah satunya adalah pembentukan panitia pemilihan,” tandas Muhammad.

Ketua Fraksi Demokrat Haidar Majid, menyatakan setuju untuk dilanjutkan dua agenda. “Yang diumumkan sekarang ini, tentu kita berharap dengan usulan untuk gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan nanti bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan yang lebih baik,” jelas Haidar.
Ketua Fraksi PKS Sri Rahmi menyampaikan pendapat persetujuan atas pemberhentian NA sebagai gubernur, dan kemudian persetujuan pengusulan Plt Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif. “Kemudian berikutnya adalah usulan pembentukan panitia pemilihan gubernur sebagai sebuah kebutuhan,” jelas Sri Rahmi. (rif)

Exit mobile version