BULUKUMBA, BKM — Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba meringkus pelaku pemarangan atau penganiayaan di Jalan Yos Sodarso Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba, Senin (24/1).
Pelaku MG (18) warga Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap korban Ikbal (56), wargaJalan Pahlawan Bulukumba.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A Aswad Salam, kepada Iptu Marala selaku Ps Kasie Humas Polres Bulukumba menjelaskan kejadian tersebut bermula sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan dari arah depan datang tiga orang pelaku berteman mengendarai sepeda motor dan langsung memarangi korban.
Saat itu korban sempat menangkis terjangan parang yang diayunkan pelaku tapi pelaku masih sempat menarik parang tersebut dan kembali mengayunkannya kepada korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah kejadian korban dilarikan ke RS untuk dilakukan perawatan medis akibat luka robek pada telapak tangan sebelah kanan. Beberapa jam kemudian, tim buser Polres Bulukumba bersama personel Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus pelaku dan langsung dijebloskan ke ruang tahan Mapolres. (min/C)
