Site icon Berita Kota Makassar

Perusda Kelola Parkir di Pasar Tradisional

MAKASSAR, BKM –Sistem perparkiran di sejumlah titik di dalam kota Makassar belum berjalan maksimal. Masih saja ditemukan juru parkir liar atau tak resmi beroperasi, seperti perparkiran di wilayah pasar tradisional.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, menekankan, agar Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Makassar Raya harus berubah. Jangan lagi bertindak sebagai tukang tagih parkir di tepi jalan. Tetapi harus mengubah fungsi sebagai pengelola parkir.
“PD Parkir harus merubah mindset untuk menjadi perusahaan daerah yang memberi kontribusi maksimal terhadap PAD Pemkot Makassar,” ungkap Danny saat memimpin rapat percepatan dan penataan BUMD Kota Makassar.

Menindaklanjuti instruksi wali kota tersebut, PD Parkir mulai berbenah diri dengan mencari peluang untuk memaksimalkan kinerjanya.
Salah satu langkah yang diambil adalah berkoordinasi dengan PD Pasar Makassar untuk menyepakati kerjasama pengelolaan perparkiran di kawasan Pasar.
“Ke depan, kita akan menata dan mengelola kegiatan perparkiran berbasis gate parkir (Palang Parkir). Bahkan langkah awal kita jajaki kerjasama dengan Perusahan Daerah Kota Makassar, seperti PDAM dan PD Pasar,” ungkap Pejabat Dewan Direksi, Nikolaus Beni di ruang rapat PD Pasar di Jalan Kerung-kerung, Rabu, (26/1) siang.
Dalam rapat tersebut, pihak Direksi PD Pasar mengungkapkan, ada 18 pasar bisa dikelola. Namun minus tiga pasar yang sudah dikerjasamakan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Direksi PD Pasar yang lama.

“Jadi kami tetap berkoordinasi. Selain itu, kita akan meninjau di lapangan untuk melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan untuk Kota Makassar. Semua akan saling menguntungkan secara baik,”jelas Nikolaus.
Terpisah, Pejabat Dewan Direksi, PD Pasar Makassar, Thamrin M menyampaikan, kehadiran PD Parkir sangat membantu dengan dilakukannya kerjasama. Sehingga merupakan sebuah kemajuan yang harus disepakati bersama.
“Kedepan dengan kerjasama ini kita berharap, tidak ada lagi tumpang tindih pengelolaan Parkir, antara PD Pasar dan PD Parkir Makassar. Dan kami optimis dengan adanya kerjasama ini, maka potensi pendapatan parkir yang berada di kawasan pasar tradisional dapat lebih ditingkatkan, dalam rangka menopang pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022,”tuturnya. (rhm)

Exit mobile version