SOPPENG, BKM — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemkab Soppeng turun melaksanakan survei pasar, baik di pasar modern maupun pasar tradisional Selasa (25/1).
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Soppeng A Isjunwar mengatakan
kegiatan ini adalah untuk pengecekan harga terkait harga minyak goreng kemasan bersubsidi 14.000/liter. Sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang perekonomian.
A Isjunwar menjelaskan harga kemasan minyak goreng bersubsidi yang kami dapatkan di pasar modern sesuai harga yang di keluarkan oleh pemerintah pusat , ini sudah terbukti dan kami tadi mendapatkan satu kemasan isi dua liter dengan harga Rp 28.000 jadi harga perliternya Rp 14.000.
Terkait dengan harga, perbedaanya sangat mencolok, alasannya di pasar tradisional mereka membeli dengan harga yang sangat tinggi, jadi mereka tidak bisa menjual sesuai dengan kebijakan menteri perekonomian, karena memang dasarnya dia beli tinggi , ketika dia jual mereka akan merugi.
Dia menambahkan permasalahan yang didapatkan di lapangan setelah melakukan survei adalah stok minyak goreng bersubsidi ini sangat terbatas baik yang ada di alfamidi, Indomaret, Alfamart, kemudian pendistribusian ke konsumen tidak merata.
TPID Kabupaten Soppeng turun langsung memantau agar tidak terjadi monopoli dan Pemkab mengeluarkan imbauan dimana tiap KK hanya mendapatkan jatah dua liter
”Adapun yang kami kunjungi yaitu pasar modern Indomaret di Lajoa, Alfamart di Labessi , Alfamidi di Takkalalla, Misi Pasar Raya di Jalan Kemakmuran dan Pasar Tradisional Takkalalla,” jelasnya.
Selanjutnya akan dikunjungi seluruh pasar moderen di Kabupaten Soppeng sekaligus menyampaikan kepada mereka tentang imbauan Pemkab tentang pendistribusian 2 liter/KK dan juga agar camat turut serta dalam mengawasi pasar moderen yang ada di wilayahnya mengenai pendistribusian ini. (ono/C)
