Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov dan Pemkot Zona Kuning

MAKASSAR, BKM — Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel menyerahkan hasil kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 kepada seluruh kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel, Kamis (27/1) di Hotel Four Point Makassar.

Hasil penilaian Ombudsman Sulsel yang dilakukan sejak Mei hingga Agustus 2021, hanya tiga daerah yang masuk kriteria zona hijau. Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Bulukumba, Luwu Utara, dan Enrekang.
Sementara ada dua daerah yang masuk dalam zona merah yakni Kabupaten Selayar dan Kabupaten Tana Toraja.
Sisanya 19 kabupaten/kota masuk dalam kategori zona kuning. Termasuk di dalamnya Kota Makassar.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer menerangkan untuk Pemerintah Provinsi Sulsel, standar kepatuhan dan pelayanan publiknya sepanjang tahun 2021 berada pada zona kuning.
Prestasi itu menurun dibanding era Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai gubernur.
Subhan mengatakan, di era SYL, Pemprov Sulsel pernah masuk zona hijau, bahkan peringkat pertama standar kepatuhan pelayanan publik.
“Sekarang, Pemprov Sulsel zona kuning, malah peringkat 24 Se Indonesia. Padahal pernah peringkat pertama eranya SYL. Sulsel itu pernah hijau pada tahun 2014 dan 2017. Itu jamannya Syahrul semua. Pernah sempat merah pada tahun 2013,” ungkap Subhan kemarin.
Khusus untuk Kota Makassar, kata dia, standar kepatuhan pelayanan publik selaku zona kuning.
“Makassar satu-satunya kota di Indonesia yang tujuh kali ikut survey tidak pernah hijau. Ini tidak tahu saya apa penyebabnya,” katanya.
Diapun mempertanyakan komitmen Pemkot Makassar selama ini yang mengejar pelayanan level dunia. Sementara hal-hal dasar yang dibutuhkan masyarakat terabaikan.
“Jadi kalau saya, step by step saja. Kalau kejar kelas dunia, terlalu jauh itu. Jangan sampai kita terlalu berangan-angan tinggi tapi yang diharapkan masyarakat sebetulnya kita tidak bisa penuhi,” tambah Subhan.
Subhan mengaku tetap akan mensupport Pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki pelayanan umumnya.
Sebenarnya, kata dia, pada tahun 2019 lalu, Pemkot Makassar nyaris masuk zona hijau. Namun standar poinnya tidak tercapai. Kurang 0,2 poin. Namun sayang, tahun 2021 lalu, poinnya kembali menurun.
Dia mengaku, banyak keluhan masyakat yang mengadu terkait standar layanan umum yang diberikan ke masyarakat.
Di PTSP Makassar misalnya. Untuk mengurus satu ijin, bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana rumitnya OPD itu mengeluarkan surat. Orang bisa datang berhari-hari, berminggu-minggu. Atau ijin di PTSP itu bisa berbulan-bulan yang katanya PTSP kelas dunia. Untuk hal sepele saja. Itu salah satu indikator penilaian dan itu kita saksikan sendiri,” ungkapnya.

Bukan hanya PTSP, di sejumlah OPD pelayanan publik juga demikian. Seperti Kesbangpol, Koperasi, dan beberapa instansi lainnya.
“Ini jangan dibantah tapi ini dijadikan pernyataan untuk memacu memperbaiki. Kalau hanya dibantah terus tidak selesai kita. Wali kota harus betul-betul memastikan apa yang menjadi temuan Ombudsman harus kita perbaiki. Jadi kita tidak saling berbantah saja,” tambahnya.
Secara umum, OPD di seluruh kabupaten/kota, termasuk Pemprov Sulsel dengan pelayanan terburuk adalah Dinas Pendidikan.
“Semua kabupaten/kota, termasuk Pemprov Sulsel, Dinas Pendidikan masuk kategori zona merah. Harus menjadi atensi karena ternyata di hasil survey kita itu, tidak ada satupun Disdik yang hijau alias nol. Termasuk provinsi. Artinya ada keabaian disitu. Ada ketidakpedulian,” tambahnya.
Menurut Subhan, pelayanan publik akan menjadi lebih baik jika ada komitmen dari kepala daerahnya. Kalau top pimpinan berkomitmen dan menekan ke bawah, itu pasti jalan. Tapi kalau cuek saja tidak akan jalan. Dampaknya akan dirasakan masyarakat begitu susahnya mendapat pelayanan publik.

Menanggapi status pelayanan publik Makassar yang masih bercokol di zona kuning, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mempertanyakan kriteria penilaian Ombudsman Sulsel.
“Memang kalau ombudsman provinsi. Ombudsman provinsi memang tidak pernah kita di atas kuning karena saya juga tidak tahu. Padahal di luar negeri bagus. Di nasional bagus. Tapi di provinsi terbalik. Kemarin misalnya dia memberikan penghargaan Bapenda yang terbaik, PDAM yang terbaik. Padahal kalau kita, teburuk itu,” jelas Danny melalui sambungan telepon.
“Jadi berarti indikatornya mungkin beda-beda. Jadi kalau kuning biarmi. Yang penting kita masih yang terbaik buat rakyat. Tidak pusing saya. Tapi kalau ada kritikan seperti di pendidikan sepakat saya. Memang itu harus dibenahi,” tandas Danny. (rhm)

Exit mobile version