BULUKUMBA, BKM — Ahli waris Fernandus Goenawan (45), wisatawan yang meninggal di Pantai Tanjung Bira menerima klaim Asuransi Jiwa dari PT Jasa Raharja Putera, sebagai perusahaan Asuransi Mitra Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Istri almarhum Fernandus Goenawan, Juliana selaku ahli waris berhak menerima Asuransi karena korban meninggal teridentifikasi dalam system aplikasi sebagai wisatawan yang membayar retribusi bersama empat anggota keluarganya saat memasuki kawasan Wisata Tanjung Bira.
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga bersama Asuransi Jasa Raharja Putera menyerahkan uang pertanggungan sebesar Rp.12.500.000,- kepada Juliana di kediamannya di Kompleks Puri Mansion Kecamatan Tallo Makassar, Rabu (27/1).
Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga H Daud Kahal didampingi Kabid Destinasi Muh Akil serta Kabid Pemasaran, Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Indrawati Amin menyerahkan langsung kepada Julianan ahli waris Fernandus disaksikan pejabat dari pihak asuransi yakni Andri Rohandi Kepala Seksi Keuangan dan Administrasi, Emas Sugiana Kasi Underwiting dan Ayu Octaviany Kasi Pelayanan Klaim dan Subrogasi.
Kepada Juliana disaksikan putra putrinya, Daud Kahal kembali menyampaikan ucapan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Fernandus Goenawan. Kejadian ini memberi pelajaran tentang pentingnya wisatawan yang memasuki kawasan wisata untuk membayar retribusi oleh karena didalamnya terdapat hak untuk memperoleh asuransi jiwa ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kacelakaan yang berakibat cedera atau luka-luka ataukah meninggal dunia. (min/C)
