Site icon Berita Kota Makassar

Pemeriksaan Kartu Vaksin Diberlakukan Ditempat Umum

SIDRAP , BKM — Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi saat rapat koordinasi percepatan vaksinasi 100 persen di Aula SKPD Sidrap, Rabu (26/1) menjelaskan Pemkab Sidrap bersama TNI/Polri akan melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi di tempat-tempat umum yang ada di Kabupaten Sidrap.

Kepada warga diharapkan jika bepergian kesuatu tempat harus membawa kartu vaksin karena sewaktu-waktu akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami bersama TNI/Polri dan Satpol PP akan melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi di tempat-tempat umum seperti pasar, dan tempat keramaian lainnya,” ucapnya.
Tujuannya adalah sebagai upaya mempercepat pencapaian target 100 persen vaksinasi yang sebelumnya diakhir 2021 lalu hanya 70 persen.
Berdasarkan data dari tim gugus tugas penanganan covid-19 masih ada 59.421 warga yang belum divaksin dari target 249.296 warga sasaran vaksinasi. Vaksinasi covid-19 untuk dosis pertama saat ini sudah mencapai 76,6 persen atau 189.875 termasuk anak usia 6-11 tahun 842 anak yang sudah divaksin.
Dalam pemeriksaan kartu vaksin, petugas akan mendata warga yang sudah divaksin dan yang belum divaksin.

“Untuk warga yang belum divaksin itu akan didata. Mulai tempat tinggalnya dimana, siapa namanya, dan ditanya kenapa belum divaksin. Setelah itu, datanya akan diteruskan ke tim gugus tugas penanganan covid-19 untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sudirman berharap bagi warga yang belum divaksin untuk bisa melakukan vaksinasi ditempat-tempat yang telah disediakan. Sebab diketahui bersama vaksinasi bertujuan tak lain hanya untuk melindungi diri dari penyebaran covid-19. Apalagi, saat ini ada varian baru jenis Omicron. (ady/C)

Exit mobile version