Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Luwu Sosialisasi Penyetaraan Jabatan

BELOPA, BKM — Pemkab Luwu melakukan sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi melalui Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Jabatan Fungsional di aula Kantor Bappelitbangda, Senin (31/1). Sosialisasi penyataran jabatan sesuai Permen (Menpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 kepada ASN melalui Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Luwu.
Kabid Organisasi, Andi Makkasau Fizal dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

“Tujuannya untuk memberikan informasi dan menyamakan presepsi terkait kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul terkait kejelasan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini,” kata Andi Makkasau.
Dia menjelaskan pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini telah melewati beberapa tahapan, yaitu pertama, tahap penyederhanaan struktur yang mana berdasarkan persetujuan Mendagri lingkup Pemkab Luwu terdapat 317 jabatan pengawas (eselon IV) yang disederhanakan atau dengan kata lain di hapus. Tahap penyetaraan jabatan, dimana 289 orang pejabat yang menduduki jabatan pengawas telah dialihkan ke dalam jabatan fungsional.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Amang Usman yang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo menekankan akan melakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran melalui skema pemangkasan Eselonisasi. Dengan dasar tersebut keluarlah PermenPAN RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Untuk tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, diatur konsep penyederhanaan dengan menyetarakan Jabatan Pengawas atau Eselon IV ke dalam Jabatan Fungsional dengan tingkatan Ahli Muda,” ungkap Amang Usman
Sebagai bentuk penerapan penyetaraan jabatan tersebut, pada 31 Desember 2021, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang telah melantik pejabat fungsional hasil dari penyetaraan jabatan. (rls)

Exit mobile version