Site icon Berita Kota Makassar

246 Gram Narkoba Diblender

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 246 gram Narkoba jenis sabu dimusnahkan di Polrestabes Makassar. Pemusnahan pada Kamis sore kemarin (3/2), dilakukan Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Pol Dolli T, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Ivan Wahyuddin, dari Pengadilan Negeri Makassar, serta Kejaksaan Negeri Makassar.

Pemusnahan yang berlangsung di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar dilakukan dengan cara dimasukkan dalam blender. Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto, di sela acara pemusnahan Narkoba jenis sabu tersebut mengemukakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan sejak bulan Desember 2021 dengan lima tersangka.
Dari kelima tersangka, satu orang diamankan di Kabupaten Maros, dua orang di Kabupaten Gowa,  dan dua orang lagi diamankan di Malengkeri, Kota Makassar. Kelimanya mengedarkan Narkoba disuruh dan dimanfaatkan bandar Narkoba di Makassar.

Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Dolli T mengemukakan, kelima tersangka diamankan dari hasil pengembangkan sejumlah tersangka lain yang telah lebih duluan diamankan. Saat ini kelimanya telah mendekam di dalam sel Sat Narkoba Polrestabes Makassar. (jul)

Exit mobile version