MALILI, BKM — Sekkab Lutim H Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Bada Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang di Aula Rujab Bupati, Kamis (3/2).
Kunker Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel ini sekaligus melakukan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan daerah.
Menurut H Bahri mengatakan, kehadiran Kepala BPK RI Sulsel bisa dimanfaatkan dan memberikan motivasi kepada jajaran Pemkab dalam rangka bagaimana perbaikan pengelolaan keuangan di Lutim sehingga bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Sebagai gambaran bahwa Kabupaten Luwu Timur sudah menerima Opini WTP atas laporan keuangan BPK sebanyak sembilan kali,” ujar Sekkab.
Bahri berharap ada arahan dan petunjuk kepada jajaran Pemkab Luwu Timur agar pengelolaan keuangan di Lutim bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap pada audit awal ini semoga bisa memberikan bimbingan, jika ada hal-hal yang mungkin perlu pembenahan lebih awal, sehingga laporan keuangan yang di plot nantinya oleh Kabupaten Luwu Timur bisa lebih baik kedepan,” tandas Sekkab.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Paula mengungkapkan bahwa satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara ialah BPK.
“Tugas BPK ialah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya,” ujar Paula.
Paula meyerahkan hasil pemeriksaan secara tertulis kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota sesuai kewenangannya. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK melaporka hal tersebut kepada instansi yang berwenang paling lama satu bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut.
Dia menamabhkan pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan kehandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Kalau ada pemeriksaan, bangun komunikasi dengan pemeriksa, jangan sampai pemeriksa menyajikan LHP berdasarkan data yang terbatas, dan kalau ada LHP, jangan ketakutan tapi ditindaklanjuti,” pesan Paula Henry Simatupang. (rls)

