MAMUJU, BKM — Satuan Reskrim Polresta Mamuju meringkus seorang pria inisial AR, salah seorang Ketua Yayasan di Kabupaten Mamuju, sekaligus ASN di kantor Kemenag Sulbar, Minggu, (5/2). Penangkapan terduga pelaku atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan membenarkan adanya salah seorang pria yang jabatannya sebagai Ketua Yayasan Sekolah di Mamuju, diduga melakukan pencabulan terhadap anak santrinya.
“Iya, terduga pelaku sudah kami amankan, sekarang kami masih interogasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Pandu
Dari tangan AR, polisi juga menyita sepucuk airsoft gun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
“Kita juga mengamankan pistol jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya mengancam santriwatinya,” ujar Pandu,
Setelah dilakukan penyidikan, AR resmi ditetapkan menjadi tersangka dan menjadi tahanan Polresta Mamuju, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat reskrim AKP Pandu Arief Setiawan kepada BKM, membenarkan bahwa status pria AR resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
”Iya setelah kami gelarkan semalam, status AR resmi ditetapkan menjadi tersangka dan resmi ditahan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya, “ kata Pandu Minggu (6/2). AR diancam pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 76 E dengan ancaman 5 – 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, terduga pelaku yang resmi ditetapkan menjadi tersangka itu berhasil ditangkap pada subuh hari di kediamannya. Keluarga korban melaporkan ke polisi setelah diketahui anaknya atau keluarganya diduga dilecehkan tersangka yang tak lain gurunya sendiri
Adapun kronologi pelaku melakukan pelecehan di Ponpes dan di rumah pelaku dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumahnya pada saat anak dan istri korban sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku.
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui mengancam para korban untuk tidak cerita kepada siapapun terkait hal tsb agar tidak dikeluarkan dari sekolah, menjadi malu karena orang mgetahuinya hingga mengancam akan membunuh korban.
Pelaku juga mengakui melakukan hal tersebut lantaran susah mengendalikan hawa nafsunya (hypersex). (zul/C)
