Site icon Berita Kota Makassar

Tim Resmob Ringkus Pelaku Penganiayaan

BULUKUMBA, BKM — Satuan Reskrim Polres Bulukumba melalui tim Resmob berhasil meringkus pelaku penganiayaan AD (17) , Minggu (6/2) dini hari. Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Baronang Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sabtu (5/2).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf membenarkan kejadian tersebut. Pelaku menganiaya korban Muh Takbir (19) dengan cara membusur. Usai menjalankan aksinya pelaku berhasil kabur dan baru diamankan pada minggu dini hari.

Ditambahkan Kasat awal mula kejadian tersebut yakni ketika antara pelaku dan korban sama – sama sedang mengkonsumsi miras tradisional jenis ballo. Tetiba pelaku meninggalkan lokasi dan tidak lama kemudian pelaku datang kembali ke lokasi tersebut. Tanpa diketahui sebabnya pelaku langsung membusur korban dan tertancap mengenai bagian dahi kiri korban.

Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu bersama tim resmob Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Aiptu Hardiman Yacob menuju ke TKP mengetahui identitas pelaku dan berhasil diringkus beserta mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel dan dua buah anak panah.
“Setelah dilakukan introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan adapun motifnya karena pelaku merasa tersinggung dengan korban yang dianggap telah mengganggu lokasi minumnya,”jelas Kasat.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. (min/C)

Exit mobile version