Site icon Berita Kota Makassar

Dituding Sewakan Lahan Stadion, Pemprov: Dipinjam Sementara

MAKASSAR, BKM — Ratusan orang dari massa supporter PSM Makassar yang mengatasnamakan Red Gank menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (8/2). Mereka mendatangi gedung DPRD Sulsel dan kantor gubernur.
Dalam orasinya, massa menuding Pemprov Sulsel menyewakan lahan stadion ke PT Wika. 
Deputi Mendagri Red Gank PSM Al Fajri Jayadi, mengatakan supporter menemukan tumpukan bahan material dan alat berat perusahaan milik PT Wika di lokasi stadion.
Pemprov diduga menyewakan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan limbah PT Wika. Bahkan jadi tempat penyimpanan alat berat sejak tahun lalu. 
Red Gank sudah memantau langsung lokasi tersebut. Mereka juga mengaku menemukan dokumen sewa yang tidak ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel.
“Ternyata Dispora menyewakan lahan sebagai tempat penyimpanan ada alat beratnya Wika. Orang Dispora mengiyakan sebagai tempat pembuangan limbah jalan. Di sana ada eskavator, truk alat berat, truk beton. Banyak hasil galian, cipping dan pasir. 
Masyarakat sudah mengeluh sudah empat bulan terganggu karena ini,” ungkap Al Fajri Jayadi.
Red Gank juga menuntut Pemprov Sulsel soal kelanjutan Stadion Mattoanging. Kata Fajri, supporter kecewa lantaran sudah satu tahun pemprov belum juga memenuhi janjinya. Padahal, 

mereka sudah berjanji akan membangun kembali stadion PSM sejak tahun lalu. 
“Namun setahun berlalu, tidak ada pembangunan sama sekali. Tender proyek juga tidak ada kejelasan. Ini yang kita tagih,” cetusnya.
Ia menegaskan, Red Gank akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika tak ada kejelasan pembangunan stadion tahun ini. Pemprov sendiri sudah melakukan tender ulang setelah tender awal lalu dinyatakan gagal. 
Sementara, Kepala UPTD Stadion Dispora Sulsel Eka Adi, berdalih bahwa Mattoanging tidak dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah. Tempat itu 
untuk sementara dipinjam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyimpan alat beratnya. 
Ia menjelaskan, Kementerian PUPR sedang membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan tersebut sejak tahun lalu. Mereka juga sudah minta izin untuk menyimpan alat beratnya di stadion. 
“Kementerian sudah minta izin. Sebenarnya sudah lama ini, dari tahun lalu. Cuma dilanjutkan karena sempat tersendat. Itu nanti berakhir pada bulan Juni 2022 ini,” kata Eka. 

Eka juga menyangkal jika lahan di stadion disewakan ke pihak ketiga. Ia mengaku tak ada sewa menyewa di sana. 
Namun, pihak kementerian menjanjikan akan membangun pagar masuk dan saluran air di stadion jika proyek itu sudah selesai. 
“Jadi tidak disewakan. Dia cuma numpang sementara itu materialnya. Tapi nanti kalau sudah selesai semua bangunannya, pagar di pintu masuk diperbaiki. Kita juga nanti dibuatkan saluran di situ dan itu juga sudah disampaikan kepada Plt Gubernur,” tandasnya.  (jun)

Exit mobile version