Site icon Berita Kota Makassar

Sabu Senilai Rp21 M Disita, Oknum Mahasiswa Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Selasa siang (8/2) di Mapolres Pelabuhan Makassar. Tiga dus berukuran besar disimpan di atas meja. Di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu. Beratnya 21 kg. Jika diuangkan, harganya bisa mencapai Rp21 miliar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno-Hatta. Barang haram tersebut diamankan di Pelabuhan Soekarno-Hatta pada Jumat (4/2) lalu.
Operasi penangkapan dilakukan polisi di atas kapal yang baru saja tiba dari Surabaya tujuan Makassar. Dua orang tersangka diciduk aparat. Masing-masing Arya (21) dan Bintan (30). Keduanya asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Arya merupakan salah satu mahasiswa di Kota Kendari. Sementara Bintang berprofesi sebagai wiraswata.
Keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba ini dirilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Barang bukti sabu serta kedua tersangka yang mengenakan baju tahanan dihadirkan polisi.
Menurut Irjen Nana, pengungkapan kasus ini bermula dari diterimanya informasi adanya barang mencurigakan di dalam kapal penumpang yang baru saja berlabuh di Pelabuhan Makassar. Personel kepolisian yang dipimpin Kapolsek AKP Ismail dan Kanit Reskrim Polsek Iptu LM Jefri Hamzah melakukan pemeriksaan di dalam kapal.
Ditemukan tiga kardus warna cokelat yang mencurigakan. Benar saja, saat diperiksa di dalamnya berisi 21 bungkus teh warna hijau. Bungkusan itu bukan teh isinya, melainkan serbuk bening. Ternyata itu narkoba jenis sabu-sabu.
Barang bukti beserta dua tersangka langsung diamankan. Sementara dua orang lainnya, yakni A dan S alias I saat ini berhasil buron dan telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Turut disita satu buah gawai merek Samsung A51, satu unit HP Iphone 6, dan satu unit ponsel merek Samsung Note 9.
”Dua tersangka sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih jauh kasus ini,” terang Irjen Nana.
Kapolda menambahkan, untuk pendalaman kasus, pihaknya telah mengirim tim ke Surabaya guna melakukan pengejaran terhadap dua DPO. Ia memastikan, dua tersangka dengan barang bukti 21 kg sabu-sabu ini merupakan jaringan dari sejumlah kora besar, seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, Kendari, bahkan hingga ke luar negeri.
”Kedua tersangka yang kami amankan ini merupakan pengedar dan bandarnya sedang dilakukan pengejaran. Saya beserta seluruh jajaran di Polda dan kapolres di Sulsel bersama-sama bekerja keras menghentikan peredaran narkoba di Sulsel,” tandasnya.
Ditambahkan kapolda, dalam kurun waktu sebulan terakhir pihaknya telah membongkar dua kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya, pihaknya juga menggagalkan peredaran 7 kg sabu-sabu.
”Kami tidak henti-hentinya melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pemakai, pengedar dan bandar akan ditindak tanpa ampun,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Irjan Nana, pihaknya melakukan pengejaran kepada para bandar yang selama ini berada di balik layar peredaran narkoba di Sulsel dan sejumlah wilayah di Indonesia. ”Tim sudah kami sebar di sejumlah titik strategis guna menumpas dan memberantas peredaran barang haram tersebut.
Saya apresiasi tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno-Hatta Makassar yang berhasil mengungkap kasus ini. Ke depan pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba semakin gencar kami lakukan,” tandasnya.

Darurat Narkoba

Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana memastikan Sulsel masuk darurat narkoba, buntut dari pengungkapan kasus terbaru 21 kg sabu-sabu seharga Rp21 miliar. ”Sulsel saat ini masuk darurat narkoba. Peredarannya sudah sampai ke desa-desa dan sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Solusinya, kapolda telah menugaskan tim di seluruh kapolres untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberangus peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi para pemakai, bandar dan pengedar narkoba untuk melakukan aktivitasnya di Sulsel.

”Saya tegaskan kepada para kapolres dan kapolsek serta seluruh jajaran untuk tidak memberi ruang kepada para penyalagunaan narkoba,” tambahnya.
Narkoba, menurut Irjen Nana, dampaknya sangat berbahaya. Sudah cukup banyak yang menjadi korban gegara barang haram ini. Dari kota hingga ke desa-desa peredarannya sangat masif sehingga perlu dilakukan pencegahan secara intens bersama aparat dan masyarakat serta seluruh komponen terkait. ”Kami tegas tidak ada kompromi dengan para pelaku narkoba,” tandasnya. (jul)

Exit mobile version