Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Gowa Beli Sofa Buatan Warga Binaan Lapas Narkotika

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan, langsung membeli beberapa jenis buah karya para warga binaan di Lapas Narkotika Bolangi yang berlokasi di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang.
Adnan membeli produk buatan warga binaan berupa sofa lipat yang multifungsi dan lainnya tersebut di sela meninjau hasil karya para warga binaan usai membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial tahap I Lapas Narkotika Kemenkum HAM Sulsel di aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi, Selasa (8/2).

Dalam kesempatan tersebut, Adnan menyampaikan dukungannya, support serta menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan program rehabilitasi sosial ini. Pihaknya juga siap bekerjasama agar program ini berjalan lancar.
”Kalo kita ingin membangun SDM yang baik, maka tentu SDM tersebut harus terlepas dari bayang-bayang narkotika. Karena bisa merusak generasi bangsa dan jika kita ingin menghentikan maupun menekan laju masyarakat yang terpapar narkoba, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” kata Adnan menyapa ramah para warga binaan yang ikut menyambut kedatangannya.
Adnan berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan semoga kedepannya generasi anak bangsa yang sudah terjerumus dapat menjadi baik dan berguna bagi bangsa dan negara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi, mewakili kepala kantor wilayah dalam kesempatan itu mengatakan, saat ini ada sepuluh UPT Lapas dan Rutan yang melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Dan ini merupakan pelaksanaan yang kelima.
Edi minta setelah selesai rehab selama enan bulan ini para peserta dapat menjadi relawan dan duta-duta anti narkoba yang bisa membantu rekan-rekannya di luar agar tidak lagi menggunakan narkoba. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BNNP Sulsel, Ghiri Prawijaya, berpesan kepada para peserta rehabilitasi bahwa tidak ada dokter yang bisa menyembuhkan saudara. ”Hanya dengan niat baik dan untuk menjaga nama baik saudara, orangtua dan keluarga yang akan menyembuhkan saudara. Kesembuhan itu sendiri letaknya ada pada diri masing-masing,” kata Ghiri.
Kalapas Narkotika Gowa, Andi Mohammad Syarif, mengatakan, rehabilitasi sosial dilaksanakan dalam dua tahap ini diikuti oleh 440 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Masing-masing untuk tahap I diikuti 220 orang dan tahap II sebanyak 220 orang. Para peserta dalam dua tahap ini akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Kegiatan ini kata Syarif, dapat terlaksana melalui sinergi antara Lapas Narkotika Gowa dengan BNNP Sulsel dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulsel. Kegiatan ini pula diwarnai peninjauan hasil karya para warga binaan dimana dalam kesempatan itu turut hadir sejumlah pejabat pemerintah dan vertikal seperti pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, pihak Balai Rehab Narkotika Baddoka, IKAI Sulsel, pihak Lapas Perempuan Gowa dan pihak Rudenim Makassar, pihak BSI dan BRI Cabang Gowa. (sar)

Exit mobile version