Site icon Berita Kota Makassar

Ada Anggota Positif dari tes Urine

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Makassar, disidak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel. Dari sidak (inspeksi mendadak) yang digelar Bidpropam dengan rangkaian pelanggaran yang dilakukan personel, disebutkan ada anggota kepolisian positif telah mengonsumsi zat Methaphetamine.

Hal itu dikemukakan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Rabu (9/2). Ia menjelaskan, sidak yang digelarnya menyasar kantor seluruh Polsek di wilayah Kota Makassar, sejak Selasa (8/2).
”Hasil sidak yang kami gelar, ditemukan ada personel kepolisian telah mengonsumsi zat Methaphetamine. Itu diketahui saat dilakukan tes urine terhadap tiap personel Polsek. Dari keterangan personel yang hasilnya positif itu, ia mengaku jika dirinya telah mengkonsumsi obat terlarang dua pekan lalu,” beber Kombes Pol Agoeng.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini mengungkapkan, pihaknya akan intens menggelar sidak. Dan oknum yang melanggar, kata dia, tentunya akan mendapatkan sanksi.

”Nah, terkait adanya personel yang positif dari hasil tes urinenya, pihak Propam mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pendalaman. Jangan sampai ada personel mengonsumsi Narkoba
Kendati demikian, tegasnya, Bidpropam tidak akan berhenti sidak dengan tujuan agar lebih maksimal lagi mitigasi pencegahan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
”Kami menindaklanjuti instruksi Kadiv Propam Polri yang menegaskan bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa. Dan terkait masalah penggunaan Narkoba akan diproses tuntas dan tidak ada toleransi,” tegas Kombes Pol Agoeng menindaki instruksi Kadiv Propam Polri. (ish/c)

Exit mobile version