MAKALE, BKM.COM–Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang, bersama personil lainnya, Kamis (10/2) kemarin sambangi SMKN 1 Tana Toraja razia sepeda motor digunakan ke sekolah.
Sepeda motor terparkir di halaman SMKN 1 Tana Toraja diperiksa mana saja yang gunakan knalpot racing. Hasilnya 11 unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot racing dan langsung diamankan. Pemilik motor diminta mencopot knalpot racing kemudian diberi kesempatan memasang kembali knalpot standar.
Adnan Leppang, kepada media katakan, sebelum melakukan penertiban knalpot racing atau brong milik pelajar, Lantas koordinasi dengan pihak sekolah kalau akan melakukan razia.
Ranmor siswa kedapatan gunakan knalpot racing, bukan ditilang melainkan pemilik motor mencopotnya dan disita, lalu diganti dengan knalpot standar, kemudian kami lakukan pembinaan, ujar Adnan.
Razia seperti ini lebih mengedepankan pembinaan bagi pelajar dan siswa, sekaligus dapat memberikan contoh bagi yang lainnya. Tindakan preemtif ini mengajak mereka tidak melakukan lagi hal yang sama.
Demikian pula wujudkan perjanjian kerjasama pihak Lantas dengan SMKN 1 Tana Toraja sebelumnya pembinaan tertib berlalulintas, disiplin, dan sopan dijalan.
Penertiban knalpot racing bagi pelajar terus dilakukan secara bertahap di sekolah lainnya, imbuh Adnan.
Menurut Adnan Leppang, perintah Kapolres AKBP Juara Silalahi ke
Jajaran Satlntas melakukan tindakan kepolisian yang terukur, dan sentuh sekolah sebagai langkah pertama penanganan knalpot brong.
Strategi penanganan kepolisian kami lakukan, selain preemtif penyuluhan ke sekolah-sekolah, juga reventif rutin melakukan patroli, dan refresif tindakan tilang atau penindakan hukum kerjasama Satreskrim, termasuk penindakan Bengkel dan toko menyediakan atau menjual knalpot racing atau brong, tutup Adnan (agus).
