MAKASSAR, BkM — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, melantik pengurus Dekranasda Kota Makassar 2021 – 2026. Pelantikan di gelar di Hotel Aston, pekan lalu.
Ketua Dekranasda Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail berpesan agar para pengurus yang baru saja dilantik, dapat memaksimalkan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Selamat bertugas, saya percaya pengurus yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik baiknya sesuai dengan amanah yg dipercayakan. Untuk mengembangkan dekranasda, membangun kreativitas dan inovasi guna mendorong kemajuan kerajinan di Kota Makassar,” ujarnya.
Demikian pula SKPD yang terkait dengan Dekranasda diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pengarahan demi kemajuan kerajinan di kota Makassar.
Dalam kesempatan yang sama, Indira Jusuf Ismail juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi, serta menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketua Harian terdahulu yakni Andi Muhammad Yasir, yang telah menunjukkan dedikasi selama menjabat selaku Ketua Harian Dekranasda.
Adapun Pengurus Dekranasda yang baru dilantik yakni, Wakil Ketua, A Batari Toja Sanapati Ansar, Ketua Harian, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, Wakil Ketua Harian, Fatmah Yusuf Ismail, Wakil Ketua Harian I, Mimi Kudriati, Wakil Ketua Harian II, Trisnawati Tisi, Sekretaris, Andi Cakrawala Santoso, Sekretaris I, Astuti A Yasir, Sekretaris II, Rita Maulita, Bendahara, Muh Hilmy Zaky,
Staf Ahli , A Masniawati Z Yusran, Sofyan Setiawan, Hamna Faizal,
Bidang Daya Saing, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Sri Sulsilawati, Bidang Manajemen Usaha, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Herfida Attas serta Bidang Kemitraan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar,A Zulkifli, Bidang Promosi dan Humas, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem,
Bidang Wirausaha Baru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim, Bidang Pendanaan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, Muh Dakhlan.(rhm)
