Site icon Berita Kota Makassar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Bersama Pemkab Enrekang Melaksanakan Rapat Kerjasama Operasional

PALOPO, BKM — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo melaksanaakan rapat kerjasama operasional di kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Kamis 10 Februari 2022.
Rapat dilaksanakan untuk melakukan monitoring atas pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2021 yang selanjutnya akan ditingkatkan ditahun berikutnya.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang, H Baba yang dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah, Asisten III, Nurjannah Mandeha, Kadis Kukmnakertrans, Sadikin, Kadis DPM PTSP, Chaidar Bulu, Kaban Keuangan, Permadi Hasan, Kadis DPMD diwakili Kabid Pemdes, Deceng Rumbu, dan pejabat struktural lainnya.
Dalam pembahasan rapat, Pemkab Enrekang akan memaksimalkan dari sisi regulasi berupa penerbitan Perda tentang kapitalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekkab Enrekang menyampaikan perlunya dilakukan monitoring secara berkala terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar data yang ada selalu update.
Hingga saat ini, Pemkab Enrekang telah melindungi 15.611 peserta yang terdiri dari Aparatur Desa, Petugas Keagamaan, Non ASN Pemkab, Baznas dan Non ASN lingkup Kemenag serta pekerja rentan sektor petani
Kabupaten Enrekang sangat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain dari pembayaraan iuran yang dibayarkan pemerintah daerah juga dalam penerbitan izin usaha yang mewajibkan setiap usaha yang ada di Kabupaten Enrekang wajib mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sejak tahun 2020.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Pemkab Enrekang terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakatnya.
”Berdasarkan data yang kami miliki, tahun 2021 kami membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang terlindungi melalui Pemerintah Kabupaten Enrekang sebesar Rp1.016.800.000, dengan jumlah klaim sebanyak 18 kasus. Dimana, dalam manfaat tersebut terdapat manfaat beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi yang diberikan kepada anak peserta dengan total Rp252.000.000 kepada tiga anak peserta,” terang Rusdiansyah.
Rusdiansyah berharap, Pemkab Enrekang terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama pada sektor pertanian dengan meningkatkan jumlah perlindungan petani yang sesuai dengan tema visi misi bupati Enrekang, yaitu ‘Petani Emas’ (Petani Enrekang Maju Aman dan Sejahtera). (mir)

Exit mobile version