Site icon Berita Kota Makassar

KPU Sulsel Luncurkan Jadwal Pemilu Serentak

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan jadwan hari pemungutan suara untuk pemilu serentak pada 2022.
Menurut Komisiner KPU Sulsel Uslimin, kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 tentang peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2022.

“Maka kami mengundang saudara-saudari untuk hadir dalam kegiatan peluncuran hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/2) malam.
Sebagai gambaran awal, untuk penyusunan PKPU, terkait sosialisasi dan publikasi dan bimbingan tehnis dilakukan Juni 2022, kemudian pendaftaran partai politik 1 hingga 7 Agustus 2022. Pada 14 Desember 2022 adalah penetapan partai politik, sedangkan 1 hingga 9 Februari 2023 yakni penetapan daerah pemilihan.

Tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 yakni pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD.
Pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dilakukan 7 hingga 13 September 2023. Dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon Presiden, calon Wakil Presiden, daftar calon tetap untuk anggota DPD, DPR serta DPRD pada 11 Oktober 2023.
Tanggal 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024 yakni kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga.
Dari jadwal itu terdapat kampanye berupa rapat umum dan iklan di media massa mulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Berikutnya yakni pemungutan dan penghitungan suara capres dan cawapres, anggota DPD, DPR dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota. Dan terakhir yakni rekapitulasi hasil perhutungan suara pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (rif)

Exit mobile version