MAKASSAR, BKM– Mempersiapkan penerimaan peserta didik baru dan mendekati masuknya Bulan Suci Ramadan. anggota DPRD Kota Makassar, H Abdul Wahab Tahir menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Khas Hotel Makassar Jalan A. Mappanyukki No 49, Selasa (15/02/2022).
“Saya tidak terlalu banyak menjelaskan tentang perda baca tulis Al-quran karena beberapa kali saya sosialisasikan. Namun mendekati bulan suci ramadhan dan masa pandemi ini kita harus lebih rajin lagi membaca Al-Quran,” ungkap Legislator Fraksi Golkar DPRD Makassar.
Lanjut AWT sapaan akrab Abdul Wahab Tahir menuturkan diawal bulan maret dirinya akan mengundang 25 guru mengaji yang telah lama memberikan kontribusi mengajarkan anak-anak mengaji di mesjid.
“Mensejahterahkan guru mengaji sama saja para penghuni surga. Saya berharap diawal bulan maret nanti ini, kita undang sekitar 20-25 orang para guru mengaji yang sudah memberikan kontribusi mengajarkan baca tulis al-quran utamanya di Tallo,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap penerimaan ajaran baru peserta didik sudah diberlakukan peserta didik memahami baca tulis Alquran.
Terpisah, Narasumber Aktivis BTQ Kota Makassar, Rintoh Rachim S.IP M.Si menjelaskan sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran. para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.
“Saya mencoba mengajak warg auntuk terus mendukung BTQ di Kota Makassar dimana bisa menjadi tempat menghafal Alquran. Insya Allah bulan April kami akan menamatkan lagi hapalan BTQ anak-anak kita,” tuturnya. (Ita)
