MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan dua orang terduga pengedar Narkoba di lokasi berbeda di Makassar, kemarin malam. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial RD (34) dan UC (46). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu disembunyikan ke dalam bohlam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Tanjung mengemukakan, dari tangan tersangka RD, anggota menemukan satu saset sabu yang disimpan dalam saku celana. Dari keterangannya, anggota mengembangkan dan menangkap lagi UC. Barang bukti sabu ditemukan petugas pada sebuah bohlam (lampu).
Kedua terduga pengedar dan barang bukti narkoba dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. Termasuk penimbangan barang milik pelaku dilakukan dan diketahui narkoba jenis sabu seberat 28 gram. Barang bukti lain berupa satu buah timbangan digital yang disimpan di dalam rumah bersangkutan. Kedua tersngka masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba Polrestabes Makassar. (jul)
.
