BULUKUMBA, BKM — Dalam mempersiapkan pelaksana barang dan jasa tahun anggaran 2022, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Bulukumba melaksanakan pelatihan penerapan Aplikasi Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Pelatihan SIRUP diikuti PPK, admin SIRUP dan pengelola pengadaan barang dan jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, sedangkan pelatihan SPSE diikuti oleh para penyedia atau pihak rekanan di Pendopo Rujab Bupati, Rabu (16/2).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Andi Buyung Saputra menyampaikan, salah satu bentuk responsibilitas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan adalah dengan peningkatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa melalui aplikasi SPSE dan penerapan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), serta berbagai pedoman dan petunjuk teknis lainnya sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bulukumba dapat dilakukan lebih cepat, lebih transparan, berkeadilan dan akuntabel.
Melalui pelatihan ini, diharapkan menjadi wadah bagi pelaksana atau aparatur pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam meningkatkan kapasitasnya dalam upaya membangun praktek- praktek pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin baik. Agar optimalisasi pengadaan barang/jasa dapat lebih menunjang kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bulukumba.
“Peserta diberikan pemahaman teknis terkait sistem aplikasi yang digunakan dalam proses pengadaan barjas secara elektronik, termasuk penerapan SPSE versi terbaru,” terang Andi Buyung.
Sementara Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan dengan penggunaan aplikasi digital dalam sistem pengadaan secara elektronik, maka akan meminimalisir terjadinya praktek penyimpangan.
Ini penting kata bupati agar semua kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bulukumba dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Menurutnya proses pengadaan barang dan jasa adalah salah satu tahapan kunci dalam menentukan kualitas hasil pembangunan. Selain mendapatkan penyedia yang memiliki kualifikasi proses pengadaan barang dan jasa atau tender sesuai dengan jadwal yang direncanakan atau tepat waktu. (min/C)
