MAKASSAR, BKM –Penanganan pasien covid di tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel ternyata masih menyisahkan persoalan. Tunggakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembayaran jasa pelayanan pasien covid besarannya mencapai Rp 44 miliar.
Adapun rincian tagihan di tiga rumah sakit tersebut, masing-masing RSUD Sayang Rakyat sebesar Rp12 miliar, RSUD Haji Rp13 miliar, dan RSUD Labuang Baji sebesar Rp22 miliar. Saat ini, pihak rumah sakit telah memasukkan laporannya ke kemenkes dan sementara menunggu proses pembayaran.
Direktur RSUD Sayang Rakyat, dr Haeriyah Bokhari, mengungkapkan, kemenkes telah memberi batas waktu untuk memasukkan klaim.
“Kalau RSUD Sayang Rakyat sudah memasukkan yang Desember 2021, artinya kami sudah ajukan ke mereka. Sementara ini sedang menunggu pembayaran. Bahkan kami juga telah mengerjakan yang Januari 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Haji, dr Andi Diamarni Gandhis, juga mengungkapkan, pihaknya mengajukan klaim pada Kemenkes sekitar Rp35 miliar, dan sebagian sudah diberikan pada Desember 2021. Saat ini, masih tersisa Rp 13 miliar belum dibayarkan.
“Kami sudah ajukan itu, terus sebagian dicairkan sekitar tanggal 29 Desember 2021 lalu. Namun ini belum sempat dibagi. Sekarang ini kami menunggu sisanya Rp 13 miliar, dan ini masih dipending dari pusat,” jelasnya.
“Beberapa waktu lalu, sudah datang dari kantor staf kepresidenan membahas masalah ini, dan dirapatkan juga dengan BPJS,” sambung Andi Diamarni.
Terpisah, Wakil Direktur RSUD Labuang Baji, Harmin, mengaku masih menunggu pembayaran klaim tersebut dan sudah ada berita acaranya. Total sekitar Rp 22 miliar.
“Pencairan itu harus memenuhi berbagai persyaratan. Untuk waktu transfernya, tergantung pusat, bisa empat atau sampai enam bulan. Kami sudah lengkapi berita acara hasil verifikasi (BAHV). Dari total klaim itu ada jasa pelayanan nakes 35 persen, dan itu kami belum bayarkan menunggu pembayaran,” papar Harmin. (jun)

