BELOPA, BKM — Bupati Luwu H Basmin Mattayang membuka acara Coffee Morning yang digelar di ruang Sidang Utama Kantor PN Belopa, Selasa (15/2).
Acara Coffee Morning dirangkai penandatanganan MoU Penanganan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Kabupaten Luwu. Hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Purwanto S Abdullah, Wakapolres Luwu, Kompol La Makkanenneng, Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba, Ketua PA Belopa, Wildana Arsyad, Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther dan Kepala Lapas Kelas II Palopo, Jhony H Gultom
Bupati Luwu menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Ketua PN Belopa beserta jajarannya yang telah melaksanakan aktifitasnya di Kantor PN Belopa yang baru
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua PN Belopa beserta seluruh jajarannya yang selama ini telah menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah meski dalam melaksanakan tugas masih menempati kantor lama yang sempit, namun alhamdulillah sekarang telah menempati Gedung kantor baru yang cukup mewah dan representatif,” ujar H Basmin.
Bupati sangat mendukung acara Coffee Morning ini dan berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin silaturrahmi yang lebih erat khususnya bagi pemerintah, forkopimda dan insan pers
“Harapan kita, semoga melalui Coffee Morning ini, dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi antara kita, dan saling bertukar pikiran tentang hal-hal postif yang sifatnya membangun demi perkembangan Kabupaten Luwu,” ujar H Basmin. Sementara Ketua PN Belopa, Purwanto S Abdullah mengungkapkan sambil menunggu jadwal tentatif Ketua MA untuk meresmikan kantor baru PN Belopa, dirinya beserta seluruh staf telah melakukan pelayanan hukum bagi masyarakat di kantor baru tersebut sejak tanggal 3 Januari 2022
“Rencananya kantor baru ini akan diresmikan bersama kantor PA Belopa oleh Ketua MA secara virtual. Sejak 3 Januari 2022 kami telah melakukan pelayanan hukum bagi masyarakat termasuk hari ini kita melaksanakan Coffee Morning yang dirangkaikan Penandatanganan MoU Penanganan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas oleh pihak PN Belopa, Kejari Luwu dan Polres Luwu,” jelas Purwanto.
(*)

